Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
Empat Warga Myanmar Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya di Aceh

Polisi Aceh menetapkan empat warga Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 pengungsi Rohingya yang tiba di Pantai Lhokseumawe, Aceh, dengan peran masing-masing dalam penyelundupan tersebut.

Sumber Antara
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Lima belas imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.

#planetantara
77 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran Rohingya, terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdampar di Pantai Leuge, Aceh Timur, menambah jumlah kedatangan imigran Rohingya di Aceh pada tahun 2025.

Rohingya
Tujuh Nelayan Aceh Bebas dari Myanmar, Sudah Berkumpul Bersama Keluarga

Tujuh nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar karena memasuki wilayah perairan mereka telah dibebaskan dan telah kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing di Aceh setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar.

#konten ai
329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara

Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.

#planetantara
Kemlu RI Pulangkan 92 WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI akan memulangkan 92 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia dari Myawaddy, Myanmar, menyusul keberhasilan pemulangan 46 WNI sebelumnya.

#planetantara
Dua WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Alami Luka Tembak

Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 46 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar, dua di antaranya mengalami luka tembak di kaki setelah mengalami penyiksaan.

#planetantara
Evakuasi 92 WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemlu RI Segera Tindak Tegas Pelaku

Kementerian Luar Negeri RI akan mengevakuasi 92 WNI korban perdagangan orang dan penyiksaan di Myawaddy, Myanmar, serta menindak tegas sindikat TPPO yang melibatkan WNI.

#planetantara
Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

Tim Kejati Aceh berhasil menangkap Mujiono, terpidana kasus perdagangan imigran Rohingya yang telah menjadi DPO sejak Januari 2024, di Langkat, Sumatera Utara.

#konten ai
13 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Minta Dipulangkan

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar, mendesak pemerintah untuk segera memulangkan mereka ke tanah air.

Myanmar