45 Ton Ikan Cakalung Beku Diperiksa Karantina Malut Sebelum Dikirim ke Surabaya
Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara memeriksa 45 ton ikan cakalang beku di Ternate guna memastikan keamanan dan kesehatan sebelum dikirim ke Surabaya, sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Petugas Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Malut) baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap 45 ton ikan cakalang beku di Ternate. Ikan tersebut siap dikirim ke Surabaya, dan pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Pengawasan
Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara, Willy Indra Yunan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan ikan sebelum dikirim ke daerah tujuan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tujuan utamanya adalah menjamin komoditas yang dikirim bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Pengawasan tidak hanya dilakukan pada jalur laut, tetapi juga jalur udara, baik untuk barang yang masuk maupun keluar dari Maluku Utara. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait juga dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan ikan yang dilalulintaskan. Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan ikan cakalang yang dikirim tetap terjamin mutunya dan layak dikonsumsi.
Ekspor Tuna Loin ke Vietnam
Sebelumnya, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Malut mencatat ekspor sebanyak 26,4 ton produk perikanan jenis tuna loin beku ke Vietnam. Pengiriman dilakukan pada 24 Januari 2025 melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo, Halmahera Utara. Willy Indra Yunan menyatakan komitmen untuk terus mendukung ekspor komoditas lokal berkualitas asal Malut, termasuk produk perikanan seperti tuna loin.
Proses ekspor tuna loin juga melalui pemeriksaan ketat sesuai standar keamanan dan kesehatan produk perikanan internasional. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik untuk memastikan produk bebas dari HPIK dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Pemeriksaan fisik meliputi pengecekan kualitas, kesesuaian jenis, serta volume tuna loin yang akan diekspor.
Potensi Bisnis Perikanan Tuna
Willy menilai bisnis perikanan tuna cukup menjanjikan. Ikan tuna, sebagai ikan migrasi tinggi, menjadi komoditas primadona di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, pengawasan dan jaminan kualitas dari Balai Karantina sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan keberlanjutan bisnis perikanan tuna di Maluku Utara.
Proses karantina yang ketat memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas produk perikanan, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Hal ini menjamin kesehatan konsumen dan juga mendukung daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Dengan demikian, peran Balai Karantina sangat krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.
Ke depannya, Balai Karantina akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kualitas produk perikanan Maluku Utara. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses karantina juga akan terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Kesimpulan
Pemeriksaan 45 ton ikan cakalang beku oleh Balai Karantina Malut sebelum dikirim ke Surabaya merupakan contoh nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Proses ini juga menunjukkan upaya untuk mendukung ekspor produk perikanan berkualitas dari Maluku Utara ke pasar domestik dan internasional. Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antar instansi, diharapkan bisnis perikanan di Maluku Utara dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.