499 Calon Haji Banda Aceh Lunasi Bipih, Kesempatan Terakhir Tahap II Segera!
Sebanyak 499 calon haji Kota Banda Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama, sementara 105 lainnya menunda keberangkatan; tahap kedua dibuka hingga 17 April 2025.
Sebanyak 499 calon haji asal Kota Banda Aceh telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, Salman, pada Senin, 17 Maret 2025. Pelunasan Bipih tahap pertama yang dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 ini, menyisakan sejumlah calon haji yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Dari total kuota 566 calon haji untuk Kota Banda Aceh, sebanyak 499 orang telah menyelesaikan pembayaran Bipih. Rinciannya, 189 calon haji laki-laki dan 260 calon haji perempuan. Usia jamaah haji tertua yang telah melunasi Bipih adalah 89 tahun atas nama Rasimah, sedangkan jamaah termuda berusia 19 tahun, Syibran Malawi. Besaran Bipih yang telah dilunasi adalah Rp46,92 juta per orang, sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2025.
Meskipun sebagian besar calon haji telah melunasi Bipih, masih ada 105 calon haji yang belum menyelesaikan pembayaran dan dianggap menunda keberangkatan. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari calon haji yang tidak berada di tempat, sudah meninggal dunia, hingga alamat yang tidak dapat dihubungi lagi. Beberapa calon haji juga masih menunggu penggabungan.
Pelunasan Bipih Tahap Kedua dan Imbauan Kemenag
Kemenag Kota Banda Aceh memberikan kesempatan bagi calon haji yang belum melunasi Bipih untuk melakukan pembayaran pada tahap kedua. Tahap kedua ini dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Salman menekankan pentingnya calon haji untuk segera melunasi Bipih tahap kedua agar tidak kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun ini. "Kami mengimbau CJH dapat memanfaatkan waktu pelunasan Bipih tahap kedua. Karena setelah itu akan berlangsung proses administrasi seperti pemutakhiran data manifes," ujar Salman.
Bagi calon haji yang tidak melunasi Bipih hingga batas waktu yang ditentukan, kuota keberangkatan mereka akan dialihkan kepada jamaah cadangan. Oleh karena itu, Salman mengimbau agar calon haji yang telah mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun ini segera memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melunasi Bipih.
Proses administrasi selanjutnya, seperti pemutakhiran data manifes, akan segera dilakukan setelah masa pelunasan Bipih tahap kedua berakhir. Ketepatan waktu dalam melunasi Bipih sangat penting untuk kelancaran proses keberangkatan haji.
Imbauan untuk Jamaah Cadangan
Tidak hanya calon haji yang telah mendapatkan kuota, Kemenag juga memberikan imbauan kepada jamaah cadangan. Salman meminta jamaah cadangan untuk terus memperbarui informasi mereka melalui Petugas Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). "Yang merasa diri ada dalam cadangan, diharapkan terus mengupdate informasinya ke PLHUT, datang ke PLHUT, kemudian berikan nomor HP agar bisa dihubungi sewaktu-waktu jika ada kursi kosong," pesannya.
Dengan adanya kesempatan pelunasan Bipih tahap kedua, diharapkan seluruh calon haji yang telah terdaftar dapat segera melunasi kewajibannya. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan haji dan memberikan kesempatan bagi jamaah cadangan untuk dapat menunaikan ibadah haji.
Proses ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang efektif antara Kemenag dan calon haji, serta peran penting PLHUT dalam memberikan informasi dan asistensi kepada jamaah.
Semoga seluruh calon haji Kota Banda Aceh dapat segera menunaikan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan pengalaman spiritual yang berkesan.