562 Calon Haji Sultra Lunasi Biaya, Kuota Terisi 28 Persen
Kemenag Sultra mencatat 562 calon haji telah melunasi biaya ibadah haji 2025, baru 28 persen dari total kuota, dengan rincian kuota per kabupaten/kota yang beragam.
Kendari, 24 Februari 2025 (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan bahwa sebanyak 562 calon haji asal Sultra telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pelunasan ini menandai langkah penting menuju keberangkatan jemaah haji Sultra ke Tanah Suci. Proses pelunasan yang dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 masih berlangsung, dengan rincian jumlah jemaah yang telah melunasi Bipih bervariasi di setiap kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa angka 562 jemaah yang telah melunasi Bipih baru mencapai sekitar 28 persen dari total kuota haji Sultra. Beliau menambahkan bahwa proses pelunasan tahap pertama masih terus berjalan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Bagi calon jemaah yang belum melunasi Bipih hingga batas waktu tersebut, Kemenag Sultra akan membuka kembali kesempatan pelunasan pada tahap kedua, mulai 24 Maret hingga 14 April 2025.
Proses pelunasan Bipih ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah telah menetapkan besaran Bipih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 140 Tahun 2025 tentang Juknis Pelunasan Haji Reguler Tahun 1446H/2025M. Kedua regulasi ini menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji di Sultra.
Rincian Pelunasan Bipih Per Kabupaten/Kota
Berikut rincian jumlah calon jemaah haji yang telah melunasi Bipih di setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Bombana (35 dari 131 orang), Buton (0 dari 29 orang), Buton Selatan (0 dari 19 orang), Buton Tengah (5 dari 42 orang), Buton Utara (5 dari 6 orang), Kolaka (112 dari 424 orang), Kolaka Timur (0 dari 74 orang), Kolaka Utara (0 dari 115 orang), Konawe (41 dari 144 orang), Konawe Kepulauan (2 dari 17 orang), Konawe Selatan (13 dari 72 orang), Konawe Utara (16 dari 37 orang), Muna (20 dari 54 orang), Muna Barat (0 dari 13 orang), Wakatobi (17 dari 81 orang), Baubau (15 dari 149 orang), dan Kendari (281 dari 594 orang).
Data tersebut menunjukkan disparitas jumlah jemaah yang telah melunasi Bipih di berbagai daerah. Beberapa daerah menunjukkan angka pelunasan yang tinggi, sementara yang lain masih tergolong rendah. Perbedaan ini mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk akses informasi, kesiapan jemaah, dan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Perlu adanya upaya untuk memastikan semua calon jemaah haji yang telah memenuhi syarat dapat melunasi Bipih dan berangkat menunaikan ibadah haji. Sosialisasi dan pendampingan yang intensif dari Kemenag Sultra sangat penting untuk membantu jemaah dalam proses pelunasan ini.
Besaran Biaya dan Mekanisme Pelunasan
Berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025, BPIH Embarkasi Makassar untuk Tahun 1446H/2025M sebesar Rp91,6 juta. Sementara itu, berdasarkan KMA Nomor 140 Tahun 2025, Bipih Embarkasi Makassar untuk Tahun 1446H/2025M sejumlah Rp57,6 juta. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat rata-rata Rp2 juta, total pelunasan yang ditanggung jemaah haji reguler adalah Rp30 juta.
Mekanisme pelunasan Bipih dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah berlangsung, dan tahap kedua akan dibuka jika masih ada calon jemaah yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama. Kemenag Sultra akan terus memantau dan memfasilitasi proses pelunasan ini hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Proses pelunasan Bipih ini menjadi langkah krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kemenag Sultra berharap agar seluruh calon jemaah haji dapat segera melunasi Bipih agar dapat terdaftar dan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kemenag Sultra, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait. Dengan demikian, diharapkan seluruh calon jemaah haji dari Sulawesi Tenggara dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.