6.189 Calon Haji Sumut Lunasi Bipih, Pelunasan Tahap Kedua Dibuka!
Sebanyak 6.189 calon haji reguler asal Sumatera Utara telah melunasi Bipih hingga batas waktu terakhir, Kemenag Sumut membuka pelunasan tahap kedua.
Medan, 15 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa sebanyak 6.189 calon haji reguler telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M hingga batas waktu terakhir pada 14 Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Zulkifli Sitorus, di Medan. Proses pelunasan Bipih yang berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 ini menandai langkah penting menuju keberangkatan jemaah haji Sumut ke Tanah Suci.
Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme tinggi calon jemaah haji Sumut untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Namun, masih terdapat 1.999 calon haji yang belum melunasi Bipih. Besaran Bipih reguler Embarkasi Medan ditetapkan sebesar Rp47.976.531 per orang, sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Dengan total kuota haji Sumut sebanyak 8.328 orang, yang terdiri dari 7.757 calon haji reguler, 416 lansia prioritas, serta petugas haji, masih terdapat kuota yang belum terisi penuh.
Melihat adanya sisa kuota tersebut, Kemenag Sumut memutuskan untuk membuka tahap pelunasan kedua. Pelunasan tahap kedua ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025, memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih untuk menyelesaikan kewajibannya. Kemenag Sumut juga telah menyiapkan 2.327 calon haji reguler cadangan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk mengisi kuota yang masih tersedia. Proses pelunasan Bipih dilakukan setiap hari kerja, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pelunasan Bipih dan Persiapan Keberangkatan Haji
Proses pelunasan Bipih menjadi tahap krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keberhasilan 6.189 calon haji Sumut melunasi Bipih menunjukkan kesiapan mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima. Pemerintah melalui Kemenag terus berupaya memastikan kelancaran proses keberangkatan jemaah haji, termasuk menyediakan kuota cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebelumnya telah mengumumkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 H/2025 M. Beliau menyatakan bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, jamaah haji akan mulai memasuki asrama haji, dan pemberangkatan gelombang pertama ke Madinah akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengelola dan memfasilitasi perjalanan ibadah haji bagi seluruh jemaah.
Dengan dibukanya pelunasan tahap kedua, diharapkan lebih banyak calon haji Sumut dapat melunasi Bipih dan bergabung dalam perjalanan suci ke Tanah Suci. Kemenag Sumut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kelancaran proses keberangkatan bagi seluruh jemaah haji asal Sumatera Utara.
Proses pelunasan Bipih dilakukan secara transparan dan terjadwal, memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon jemaah haji. Kesiapan pemerintah dalam menyediakan kuota cadangan juga menunjukkan komitmen untuk memastikan keberangkatan jemaah haji sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Rincian Kuota dan Tahapan Pelunasan
- Kuota Haji Sumut 2025: 8.328 orang (7.757 reguler, 416 lansia prioritas, dan petugas haji)
- Calon Haji Reguler yang Melunasi Bipih: 6.189 orang
- Calon Haji Reguler yang Belum Melunasi Bipih: 1.999 orang
- Kuota Cadangan: 2.327 orang
- Tahap Pelunasan Pertama: 14 Februari - 14 Maret 2025
- Tahap Pelunasan Kedua (Rencana): 24 Maret - 17 April 2025
- Besaran Bipih Reguler Embarkasi Medan: Rp47.976.531 per orang
Dengan adanya transparansi informasi dan kesempatan pelunasan tahap kedua, diharapkan seluruh kuota haji Sumut dapat terisi dan seluruh calon jemaah haji dapat berangkat menunaikan ibadah haji di tahun 2025.