66 Calon Jamaah Haji Biak Lunasi Bipih 2025
Sebanyak 66 calon jamaah haji di Biak Numfor, Papua, telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2025, sesuai Kepres Nomor 6 Tahun 2025.
Biak, 22 Februari 2025 - Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Papua, melaporkan bahwa sebanyak 66 calon jamaah haji telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 M. Proses pelunasan ini menandai langkah penting menuju keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Jumlah ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan untuk Kabupaten Biak Numfor.
Kepala Kementerian Agama Biak Numfor, Rolland S Abidondifu, membenarkan informasi tersebut dalam keterangannya di Biak, Sabtu lalu. Beliau menjelaskan bahwa proses pelunasan Bipih telah berjalan sesuai prosedur dan pengawasan ketat dari Kemenag setempat. Para calon jamaah haji telah memenuhi kewajiban finansial mereka untuk menunaikan ibadah haji.
Besaran Bipih yang dibayarkan berbeda-beda untuk setiap embarkasi, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan Presiden ini mengatur secara rinci BPIH dan Bipih untuk setiap embarkasi haji di Indonesia. Kemenag Biak Numfor, melalui seksi penyelenggaraan ibadah haji, telah menerima laporan pelunasan Bipih dari seluruh calon jamaah haji dan memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Bipih Berdasarkan Embarkasi
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 12 Februari 2025, merinci besaran Bipih untuk setiap embarkasi. Berikut rinciannya:
- Embarkasi Aceh: Rp46.9 juta
- Embarkasi Medan: Rp47.9 juta
- Embarkasi Batam: Rp54.3 juta
- Embarkasi Padang: Rp51.7 juta
- Embarkasi Palembang: Rp54.4 juta
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.8 juta
- Embarkasi Solo: Rp55.4 juta
- Embarkasi Surabaya: Rp60.9 juta
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.2 juta
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.3 juta
- Embarkasi Makassar: Rp57.6 juta
- Embarkasi Lombok: Rp56.7 juta
- Embarkasi Kertajati: Rp58.8 juta
Perbedaan biaya ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk jarak tempuh, biaya akomodasi, dan layanan yang disediakan di setiap embarkasi. Meskipun terdapat perbedaan biaya, hal ini tidak mengurangi kesamaan tujuan dan semangat para calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah suci.
Dengan telah selesainya pelunasan Bipih oleh 66 calon jamaah haji Biak Numfor, diharapkan proses persiapan keberangkatan ke Tanah Suci dapat berjalan lancar. Kemenag Biak Numfor akan terus memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan oleh para calon jamaah haji hingga keberangkatan mereka.
Proses pelunasan Bipih ini menjadi bukti kesiapan dan komitmen para calon jamaah haji Biak Numfor untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2025. Semoga perjalanan ibadah haji mereka diberkahi dan berjalan dengan lancar.