85.340 Anak di Papua Barat Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)
Hingga saat ini, sebanyak 85.340 anak di Papua Barat telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), meskipun capaian tersebut masih di bawah target yang telah ditetapkan.
Manokwari, 16 Februari 2024 - Kabar baik datang dari Provinsi Papua Barat! Sebanyak 85.340 anak usia 0-17 tahun telah resmi mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA). Data ini diungkap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat. Meskipun angka ini cukup signifikan, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Capaian dan Target KIA di Papua Barat
Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, menyampaikan bahwa angka 85.340 KIA yang diterbitkan sepanjang tahun 2024 baru mencapai 47,60 persen dari target keseluruhan sebesar 99,40 persen. Penerbitan KIA ini penting untuk melindungi hak-hak anak dan memudahkan akses terhadap layanan publik. Perbedaan antara capaian dan target ini menjadi fokus perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri memiliki perbedaan untuk rentang usia. "KIA untuk anak berusia 0 sampai 5 tahun itu tidak ada foto, dan usia 5 sampai 17 tahun menggunakan foto," jelas Ria Maria. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan prosedur dan persyaratan dalam penerbitan KIA sesuai dengan usia anak.
Distribusi KIA di Kabupaten Papua Barat
Distribusi penerbitan KIA di tujuh kabupaten di Papua Barat cukup beragam. Kabupaten Manokwari menjadi kabupaten dengan jumlah KIA terbanyak, yaitu 33.467 anak. Disusul oleh Kabupaten Fakfak dengan 19.523 anak dan Kabupaten Kaimana dengan 17.452 anak. Sementara itu, Kabupaten Teluk Bintuni mencatat 8.976 anak, Kabupaten Manokwari Selatan 3.615 anak, Kabupaten Teluk Wondama 1.807 anak, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 500 anak.
Dari data tersebut terlihat adanya disparitas dalam capaian penerbitan KIA antar kabupaten. Manokwari, Fakfak, dan Kaimana menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan kabupaten lainnya. Perbedaan ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan tersebut dan mencari solusi untuk meningkatkan capaian di kabupaten lain.
Persentase Capaian dan Tantangan ke Depan
Jika dilihat dari persentase, capaian penerbitan KIA di Kabupaten Kaimana mencapai 77,70 persen dari target. Fakfak menyusul dengan 61,91 persen, dan Manokwari 52,52 persen. Namun, empat kabupaten lainnya masih memiliki persentase yang rendah, di bawah 50 persen. Rendahnya persentase ini turut mempengaruhi capaian keseluruhan Provinsi Papua Barat. "Persentase penerbitan KIA di empat kabupaten masih rendah karena tidak sampai 50 persen. Kondisi ini mempengaruhi capaian Papua Barat keseluruhan," ungkap Ria Maria.
Tantangan ke depan bagi Disdukcapil Papua Barat adalah bagaimana meningkatkan angka penerbitan KIA di empat kabupaten tersebut. Strategi yang tepat dan efektif perlu dirancang dan diimplementasikan untuk memastikan semua anak di Papua Barat memiliki akses yang sama terhadap KIA. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak anak dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
Kesimpulan
Penerbitan 85.340 Kartu Identitas Anak (KIA) di Papua Barat merupakan langkah positif dalam melindungi hak-hak anak dan meningkatkan akses layanan publik. Namun, capaian ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Disdukcapil Papua Barat perlu fokus pada peningkatan kinerja di empat kabupaten yang masih rendah capaiannya. Dengan kerja keras dan strategi yang tepat, diharapkan seluruh anak di Papua Barat dapat memiliki KIA dan menikmati manfaatnya.