Anggaran Baju Dinas DPRD Kota Serang Aman dari Efisiensi, Fokus Pemangkasan di Perjalanan Dinas
Anggaran baju dinas anggota DPRD Kota Serang tetap terjaga meski pemerintah pusat mendorong efisiensi APBD, pemangkasan difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Anggaran belanja baju dinas untuk 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, tetap aman dari efisiensi anggaran. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, di Serang, Sabtu (1/3). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan instruksi presiden terkait efisiensi APBN dan APBD, yang difokuskan pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Menurut Muji Rohman, penganggaran baju dinas dan rehabilitasi gedung dewan tidak termasuk dalam sektor yang diinstruksikan untuk dilakukan pemangkasan. Ia menjelaskan bahwa efisiensi difokuskan pada perjalanan dinas, sementara pengadaan baju dinas dan rehabilitasi gedung dianggap sebagai kebutuhan penting yang berkaitan dengan kinerja dan operasional dewan.
"Kemudian, rehab gedung itu kan sarana prasarana, yang masuk dalam bagian infrastruktur dan tidak tercatat serta tidak diinstruksikan untuk diefisienkan. Hanya perjalanan dinas saja yang diefisienkan," kata Muji Rohman.
Kebutuhan Baju Dinas dan Rehabilitasi Gedung
Muji Rohman menekankan pentingnya anggaran baju dinas bagi anggota DPRD Kota Serang. Ia menjelaskan bahwa baju dinas dibutuhkan untuk berbagai keperluan resmi, seperti kunjungan kerja, menerima tamu, dan kunjungan antarlembaga daerah. Anggota dewan, katanya, hanya memiliki satu stel baju dinas sejak pelantikan, sehingga pengadaan tambahan sangat diperlukan.
"Kalau melihat urgensinya, baju dinas ini memang penting, karena dewan melakukan kunjungan kerja, menerima tamu, sedangkan mereka baru ada satu baju saja, saat pelantikan. Jadi sebenarnya sangat dibutuhkan sekali," ujarnya.
Sementara itu, rehabilitasi gedung DPRD Kota Serang yang dianggarkan sekitar Rp2,2 miliar juga tidak termasuk dalam rencana efisiensi, setidaknya untuk saat ini. Pihak sekretariat DPRD Kota Serang sedang melakukan penyisiran anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Pemangkasan anggaran ditargetkan mencapai 50 persen, terutama untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
"Jadi nanti kegiatan-kegiatan yang mengundang orang banyak, mungkin akan dipangkas. Cuma untuk nilainya sampai sekarang ini belum bisa kami sampaikan. Kami masih menunggu hasil rapat dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," tuturnya.
Efisiensi Tergantung Hasil Pembahasan Anggaran
Meskipun anggaran baju dinas dan rehabilitasi gedung saat ini terbebas dari efisiensi, Muji Rohman menyatakan bahwa hal tersebut dapat berubah. Apabila pemangkasan anggaran perjalanan dinas tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program, maka efisiensi akan dilakukan pada anggaran baju dinas dan rehabilitasi gedung.
"Untuk baju dinas kami akan sesuaikan, kira-kira dapat berapa setel. Tapi, kalau memang pemangkasan di perjalanan dinas tidak mencukupi, maka kami akan lakukan efisiensi di anggaran baju dinas," ucapnya.
Anggaran baju dinas sendiri mencapai Rp687 juta untuk 45 anggota DPRD Kota Serang. Pihak DPRD Kota Serang akan terus memantau perkembangan pembahasan anggaran dan menyesuaikan rencana efisiensi sesuai kebutuhan.
Kesimpulannya, meskipun terdapat tekanan untuk efisiensi anggaran, DPRD Kota Serang memprioritaskan pengadaan baju dinas baru dan rehabilitasi gedung dewan karena dianggap penting untuk menunjang kinerja dan operasional lembaga. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres, dengan fokus utama pada pemangkasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.