Anggaran DBHCHT Kota Pekalongan 2025 Naik Jadi Rp21,5 Miliar, Pemkot Gencar Kampanye Antirokok Ilegal
Pemkot Pekalongan menerima anggaran DBHCHT 2025 sebesar Rp21,5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya, dan berkomitmen untuk mencegah perokok anak serta memberantas rokok ilegal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menerima kabar baik terkait peningkatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Anggaran yang diterima mencapai Rp21,5 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp14 miliar. Kenaikan ini terjadi di tengah gencarnya upaya Pemkot Pekalongan dalam menekan peredaran rokok ilegal dan mencegah anak-anak menjadi perokok aktif. Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa peningkatan ini sejalan dengan jumlah perokok aktif dan tingginya angka pembelian cukai di wilayah tersebut.
Namun, di balik peningkatan anggaran tersebut, Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menekankan pentingnya upaya pencegahan agar anak di bawah umur tidak menjadi perokok. "Akan tetapi, kami berharap ada langkah untuk mencegah anak di bawah umur agar tidak menjadi generasi perokok baik dari peran pemerintah, orang tua, guru, dan lingkungan sekitar," tegasnya dalam keterangan pers di Pekalongan, Jumat (7/3).
Pemkot Pekalongan menyadari pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah anak menjadi perokok. Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak muda, tentang bahaya merokok dan dampak negatifnya bagi kesehatan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi Pemkot Pekalongan untuk mewujudkan generasi muda yang sehat dan produktif.
Sosialisasi dan Kampanye Antirokok Ilegal
Pemkot Pekalongan, bekerja sama dengan Bea Cukai, gencar melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Sasaran utama kampanye ini adalah para pedagang. Strategi yang diterapkan bersifat persuasif, dengan memberikan pemahaman tentang sanksi hukum dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
"Kami tidak hanya melakukan razia namun juga edukasi kepada pedagang. Alhamdulillah, sekarang sudah minim adanya pedagang yang menjual rokok ilegal di warung, toko, atau pasar," ungkap Wali Kota Afzan Arslan Djunaid. Meskipun peredaran rokok ilegal sudah berkurang, Pemkot Pekalongan tetap meningkatkan gerakan 'Gempur Rokok Ilegal' untuk memastikan tidak ada lagi peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya.
Gerakan ini tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga masyarakat luas. Sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, dengan melibatkan pelajar sebagai duta antirokok ilegal. Tujuannya adalah untuk membentengi pelajar dari bahaya rokok ilegal dan mendorong mereka untuk tidak merokok sama sekali. "Lebih baik tidak merokok namun jika memang sudah merokok tetapi harus menggunakan rokok yang resmi. Kami juga sudah menyosialisasikan kepada para pelajar dan sudah didorong setiap sekolah ada duta anti rokok ilegal untuk membentengi mereka agar tidak memakai rokok ilegal, lebih baik lagi tidak merokok," tambah Wali Kota.
Pemanfaatan Anggaran DBHCHT
Peningkatan anggaran DBHCHT sebesar Rp21,5 miliar pada tahun 2025 akan digunakan untuk berbagai program yang mendukung upaya pencegahan perokok anak dan pemberantasan rokok ilegal. Rincian penggunaan anggaran akan dipublikasikan secara transparan oleh Pemkot Pekalongan agar masyarakat dapat mengawasi penggunaannya.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga akan mengalokasikan sebagian anggaran untuk program-program kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan dampak merokok, seperti penyediaan layanan kesehatan untuk penyakit akibat merokok dan kampanye kesehatan masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, peningkatan anggaran DBHCHT diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat Kota Pekalongan.
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya rokok ilegal. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat, sekolah, dan instansi terkait, Pemkot Pekalongan optimistis dapat mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman rokok ilegal.
Ke depan, Pemkot Pekalongan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu, Pemkot Pekalongan juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya menggunakan rokok legal. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka perokok aktif dan menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif.
Kesimpulan
Peningkatan anggaran DBHCHT Kota Pekalongan tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkot Pekalongan untuk lebih gencar dalam memberantas rokok ilegal dan mencegah anak-anak menjadi perokok. Komitmen Pemkot Pekalongan dalam menggandeng berbagai pihak dan menerapkan strategi yang komprehensif diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif bagi masyarakat Kota Pekalongan.