ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket Ferry Lewat Layanan Digital
ASDP meluncurkan inovasi layanan digital, termasuk kebijakan refund dan reschedule tiket ferry yang lebih fleksibel dengan biaya penalti lebih rendah, untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) baru-baru ini mengumumkan inovasi layanan digital untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Perubahan signifikan terlihat pada kebijakan refund dan reschedule tiket kapal ferry yang kini lebih mudah dan efisien. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, di Merak, Banten, Minggu lalu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ASDP dalam meningkatkan pengalaman pengguna, terutama sejak diterapkannya sistem digitalisasi tiket lewat aplikasi Ferizy. Sebelumnya, proses refund dan reschedule tiket terbilang rumit dan mahal.
Salah satu perubahan utama adalah penyederhanaan biaya penalti. Sebelumnya, refund dikenakan potongan dua kali: 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket. Kini, penalti refund hanya 25 persen dari harga tiket saja.
Demikian pula dengan reschedule. Biaya penalti yang dulunya 25 persen untuk biaya administrasi dan 25 persen dari harga tiket, kini hanya 10 persen dari harga tiket. Perubahan ini jelas menguntungkan pengguna jasa.
Layanan refund ini dapat diakses melalui website trip.ferizy.com, Contact Center ASDP 191, atau WhatsApp 0811-1021-191. Namun, untuk reschedule, layanan ini masih dalam tahap pengembangan dan akan segera tersedia di seluruh platform Ferizy. Layanan ini berlaku untuk tiket dengan harga minimal Rp50.000 dan pengajuan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Menjelang musim mudik Lebaran 2025, ASDP juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui aplikasi atau website Ferizy sejak 60 hari sebelum keberangkatan, terutama untuk pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Ada batasan radius pembelian tiket online yang perlu diperhatikan.
Untuk Pelabuhan Merak, pembelian tiket maksimal dari Hotel Pesona Merak (4,71 km); Bakauheni dari Balai Karantina Pertanian (4,24 km); Ketapang dari Terminal Sritanjung (2,65 km); dan Gilimanuk dari Terminal Kargo (2 km). Pembelian tiket secara mandiri tanpa calo sangat penting untuk kelancaran arus lalu lintas menuju pelabuhan.
ASDP juga mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum perjalanan untuk keamanan dan kenyamanan. ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penyeberangan yang modern, efisien, dan ramah pengguna, sejalan dengan upaya digitalisasi yang telah diterapkan.
Dengan inovasi layanan digital ini, ASDP berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para pengguna jasa penyeberangan.