ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran
Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pegawai lainnya untuk meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, di Bengkulu pada Sabtu, 5 April 2025. Permintaan ini bertujuan untuk memicu semangat baru dalam mendukung program pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
"Mari kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara," kata Eko Agusrianto. ASN Kota Bengkulu diminta meningkatkan layanan kepada masyarakat pasca lebaran. Pemkot menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya peningkatan kinerja, Pemkot juga mengingatkan pentingnya disiplin kehadiran.
Pemkot Bengkulu secara tegas melarang penambahan waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Libur bersama Idul Fitri dianggap telah cukup panjang, sehingga ASN dan PPPK yang melakukan perjalanan mudik jauh diimbau untuk menyesuaikan waktu kepulangan agar tidak mengganggu kinerja. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan tercapainya target kinerja pemerintahan.
Pengawasan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar
Pemkot Bengkulu akan melakukan pemantauan ketat terhadap absensi para ASN pada hari pertama masuk kerja. ASN yang menambah jatah libur tanpa izin akan dikenakan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Eko Agusrianto menjelaskan, jika ada ASN yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan mendesak lainnya, harus melalui mekanisme izin resmi. Izin tersebut harus diketahui atasan langsung dan dilengkapi dengan surat atau dokumen pendukung sebagai bukti yang sah. Ketegasan dalam penegakan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas ASN.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah memberikan opsi flexible working arrangement (FWA) bagi ASN dan PPPK. Namun, hingga saat ini belum ada pegawai yang mengajukan FWA. Eko menyatakan bahwa kondisi di Kota Bengkulu masih memungkinkan untuk bekerja normal, dan durasi libur Idul Fitri dinilai sudah memadai.
Pentingnya Layanan Publik yang Optimal
Peningkatan kinerja ASN setelah libur Idul Fitri sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Pemkot Bengkulu berharap dengan adanya pengawasan ketat dan penegakan aturan yang tegas, kinerja ASN dapat meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Bengkulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan kembali aktifnya ASN, diharapkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil Pemkot Bengkulu ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Pemkot Bengkulu juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat merasakan dampak positif dari peningkatan kinerja ASN ini.