Baitul Mal Aceh Capai Rp4,91 Miliar Zakat dan Infak hingga Februari 2025
Baitul Mal Aceh berhasil mengumpulkan dana zakat dan infak mencapai Rp4,91 miliar hingga Februari 2025, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat Aceh dalam berzakat dan berinfak.
Baitul Mal Aceh (BMA) berhasil mengumpulkan dana zakat dan infak yang signifikan hingga Februari 2025. Total dana yang terkumpul mencapai angka Rp4,91 miliar, dengan rincian Rp3,05 miliar berasal dari zakat dan Rp1,86 miliar dari infak. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat Aceh akan pentingnya berzakat dan berinfak, serta kepercayaan mereka terhadap pengelolaan dana oleh BMA.
Anggota Badan Baitul Mal Aceh Bidang Pengumpulan, Abdul Rani Usman, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, baik internal BMA maupun dukungan penuh dari masyarakat Aceh. "Angka tersebut menunjukkan komitmen dan kepercayaan masyarakat Aceh dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat yang dilaksanakan oleh Baitul Mal Aceh," ujar Abdul Rani di Banda Aceh, Selasa.
BMA terus berupaya meningkatkan layanan dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak. Hal ini bertujuan agar dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Komitmen ini diperkuat dengan ucapan terima kasih Abdul Rani kepada para muzaki dan munfiq yang telah berkontribusi.
Capaian Zakat dan Infak: Sebuah Cerminan Kesadaran Umat
Peningkatan pengumpulan zakat dan infak di BMA tidak terlepas dari upaya edukasi yang gencar dilakukan oleh lembaga tersebut. Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Amirullah, menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban berzakat dan berinfak. "Baitul Mal Aceh juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat dan berinfak sehingga masyarakat pun ikut tercerahkan," katanya.
Amirullah juga menyampaikan optimismenya bahwa pengumpulan zakat dan infak akan terus meningkat di tahun 2025. Hal ini didasarkan pada tren positif yang telah terlihat dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat. Dana yang terkumpul akan terus disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan, termasuk di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi prioritas utama BMA. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau bagaimana dana zakat dan infak mereka digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Hal ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BMA.
Distribusi Dana Zakat dan Infak untuk Kesejahteraan Umat
Sebagai gambaran, pada tahun 2024, BMA telah menyalurkan zakat dan infak sebesar Rp89,46 miliar kepada 29.859 mustahik dan penerima manfaat di seluruh Aceh. Rinciannya, Rp64,59 miliar disalurkan sebagai zakat kepada 29.217 mustahik, sedangkan Rp24,87 miliar disalurkan sebagai infak kepada 642 penerima manfaat. Distribusi dana yang luas ini menunjukkan dampak signifikan dari program BMA dalam membantu masyarakat Aceh.
Program-program yang dijalankan oleh BMA sangat beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Bantuan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan ekonomi untuk menciptakan kemandirian. Dengan demikian, dana zakat dan infak tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi kehidupan mustahik.
Keberhasilan BMA dalam mengelola dan mendistribusikan zakat dan infak menjadi contoh nyata bagaimana lembaga ini berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Semakin banyak dana yang terkumpul, semakin banyak pula mustahik yang dapat dibantu dan diberdayakan.
Semoga komitmen dan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Baitul Mal Aceh akan terus meningkat, sehingga program-program pemberdayaan umat dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.