Bali Pastikan Anggaran Pendidikan Capai 38% APBD, Jauh Melebihi Target Nasional
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bali memastikan anggaran pendidikan mencapai 38% dari APBD, melampaui target minimal 20% dan menjamin tidak ada pemotongan anggaran meskipun ada efisiensi pemerintah pusat.
Denpasar, 17 Februari 2024 - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali memastikan komitmennya terhadap sektor pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang jauh melampaui target nasional. Berbeda dengan kekhawatiran efisiensi anggaran di beberapa daerah, Bali justru mengalokasikan 38% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan, atau sekitar Rp2,5 triliun.
Anggaran Pendidikan Bali Capai 38% APBD
Kepala Disdikpora Bali, KN Boy Jayawibawa, menegaskan komitmen ini dalam sebuah pernyataan di Denpasar. "38 persen dari APBD sekitar Rp2,5 triliun untuk anggaran fungsi pendidikan," ujarnya. Angka ini jauh melampaui ketentuan minimal 20% yang diamanatkan undang-undang. Kepastian ini disampaikan di tengah isu efisiensi anggaran pemerintah pusat yang sempat menimbulkan kekhawatiran akan pemangkasan anggaran pendidikan di berbagai daerah.
Tidak Ada Pemotongan Anggaran Pendidikan di Bali
Boy Jayawibawa memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pemotongan anggaran pendidikan di Bali. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Sekretaris Daerah Bali. "Kalau sesuai dengan surat edaran Sekda Bali terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, bahwa khusus untuk bidang pendidikan tidak ada pemotongan, semuanya masih tetap berjalan sesuai perencanaan," tegasnya.
Prioritas Revitalisasi Bangunan Sekolah
Meskipun belum merinci detail pembagian anggaran, Boy memastikan bahwa program beasiswa tetap berjalan. Revitalisasi bangunan sekolah juga akan tetap dilakukan, namun dengan penentuan prioritas. Berdasarkan data Disdikpora Bali, sekolah-sekolah yang paling membutuhkan perbaikan terkonsentrasi di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Proses penentuan prioritas perbaikan akan mempertimbangkan tingkat kerusakan, dikategorikan menjadi perbaikan berat, sedang, dan ringan.
"Membicarakan anggaran itu harus ada prioritas, jadi untuk yang benar-benar terdampak ada perbaikan berat, sedang, ringan, kami akan sampaikan ke pihak Bappeda semoga bisa diakomodir semuanya," jelas Boy.
Pertemuan dengan Kepala Sekolah
Pernyataan tersebut disampaikan Boy Jayawibawa dalam pertemuan dengan delapan kepala sekolah yang membutuhkan bantuan revitalisasi sekolah. Sekolah-sekolah tersebut antara lain SMAN 2 Abiansemal, SMAN 1 Negara, SMAN 1 Nusa Penida, SMAN 3 Amlapura, SMAN 2 Banjar, SMKN 2 Singaraja, SMKN 1 Nusa Penida, dan SMKN 1 Klungkung. Pertemuan yang difasilitasi DPRD Bali ini menghasilkan proposal rinci kebutuhan revitalisasi dari masing-masing sekolah.
Koordinasi dengan APBN
Disdikpora Bali akan memproses proposal tersebut. Namun, untuk pembangunan yang sudah mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, penanganannya akan dialihkan ke Balai PUPR Provinsi Bali.
Kesimpulan
Komitmen Bali terhadap sektor pendidikan terlihat jelas dengan alokasi anggaran yang signifikan. Dengan 38% APBD dialokasikan untuk pendidikan, Bali tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui target minimal 20% yang diamanatkan undang-undang. Hal ini menunjukkan prioritas tinggi pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Bali, dan memastikan program-program pendidikan tetap berjalan tanpa kendala meskipun ada efisiensi anggaran di tingkat nasional.