Banjarmasin Verifikasi Ribuan Warga untuk Jaminan Kesehatan Semesta
Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan verifikasi terhadap 15 ribu warga miskin untuk memastikan validitas data penerima manfaat program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tengah gencar melakukan verifikasi data warga miskin untuk memastikan kelancaran program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Proses verifikasi ini menyasar ribuan warga yang terdata sebagai tidak mampu dan berhak menerima manfaat program tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan data dan efektivitas penyaluran bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat 15 ribu warga miskin di Banjarmasin yang seharusnya mendapatkan layanan UHC. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 ribu warga telah dan sedang diverifikasi secara berkala oleh tim lapangan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan data penerima manfaat UHC tetap valid dan akurat.
Nuryadi menambahkan, "Sisanya yang lebih 50 persen itu, tetap sambil berjalan nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid, sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya." Proses verifikasi ini menjadi penting untuk memastikan program UHC tepat sasaran dan menghindari pemborosan anggaran. Selain itu, verifikasi berkala juga memastikan data penerima manfaat selalu up-to-date.
Verifikasi Data dan Optimalisasi Program UHC
Program UHC di Banjarmasin merupakan transformasi dari program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya memastikan program ini berjalan efektif dan efisien. "Kita ingin apa yang kita lakukan dalam penilaian itu sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran bagi peningkatan standar pelayanan," ujar Nuryadi.
Verifikasi data tidak hanya sebatas memastikan penerima manfaat yang tepat, tetapi juga untuk mengoptimalkan seluruh program sosial di Banjarmasin. Dinas Sosial Kota Banjarmasin tengah mengkaji ulang berbagai program sosial untuk meningkatkan efisiensi, baik dari segi prosedur administrasi, standar pelayanan, hingga fasilitas penunjang.
Kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program sosial. Nuryadi menambahkan, "Terselenggara kegiatan ini karena adanya penyesuaian aturan dan program yang akan diterapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)."
Public Hearing dan Transparansi Program
Sebagai bagian dari upaya optimalisasi dan transparansi, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menggelar public hearing. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk SKPD dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menampung masukan dan memastikan program UHC berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Hasil dari public hearing dan proses verifikasi data akan dituangkan dalam berita acara sebagai laporan tindak lanjut. Laporan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan program UHC di masa mendatang. Nuryadi menekankan pentingnya sosialisasi program ini, "Kita ingin program-program ini tersosialisasi dengan baik, karena akan berdampak pada sisi penilaian Ombudsman."
Dengan demikian, verifikasi data ribuan warga ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberhasilan program UHC di Banjarmasin. Proses ini tidak hanya memastikan keakuratan data penerima manfaat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program sosial di kota tersebut. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Banjarmasin.