Bank Masih Jadi Raja: OJK Catat Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Tertinggi
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan sektor perbankan masih menjadi penopang utama indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sementara segmen tertentu masih membutuhkan perhatian lebih.
Jakarta, 2 Mei 2026 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa sektor perbankan masih menjadi tulang punggung indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, dengan masing-masing angka mencapai 65,50 persen dan 70,65 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sudah akrab dan terbiasa menggunakan layanan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, "Tingkat literasi dan inklusi keuangan ditopang oleh sektor perbankan. Kita memang melihat di sekeliling kita, masyarakat kita, kebanyakan memang sangat familiar atau sudah familiar atau sudah menggunakan rekening bank." Pernyataan ini menggarisbawahi peran dominan perbankan dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan sektor perbankan juga terlihat jika dibandingkan dengan hasil SNLIK tahun 2024. Indeks literasi meningkat dari 64,05 persen menjadi 65,50 persen, sementara indeks inklusi naik dari 68,88 persen menjadi 70,65 persen. Data ini menunjukkan tren positif dalam pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan.
Peran Sektor Keuangan Lainnya
Di luar sektor perbankan, survei juga menunjukkan kinerja sektor keuangan lainnya. Sektor pergadaian menempati posisi kedua tertinggi untuk indeks literasi (54,74 persen), namun indeks inklusi relatif rendah (8,23 persen). Lembaga pembiayaan, perasuransian, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya mencatatkan indeks literasi yang lebih rendah, berkisar antara 42,77 persen hingga 46,66 persen. Indeks inklusi pada sektor-sektor ini juga relatif lebih rendah dibandingkan sektor perbankan.
Sektor seperti dana pensiun, fintech lending, dan pasar modal menunjukkan indeks literasi dan inklusi yang lebih rendah lagi, dengan angka literasi di bawah 30 persen dan angka inklusi di bawah 5 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman dan akses terhadap produk dan layanan keuangan di sektor-sektor ini.
Lembaga keuangan mikro mencatatkan indeks literasi dan inklusi terendah, masing-masing sebesar 9,80 persen dan 1,20 persen. Meskipun indeks literasi mengalami sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya, indeks inklusi justru menurun. Ini menjadi sorotan penting bagi OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di segmen ini.
Segmen Masyarakat yang Membutuhkan Perhatian
SNLIK 2025 juga mengidentifikasi segmen masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah. Kelompok ini meliputi perempuan, penduduk perdesaan, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun, serta mereka yang memiliki pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah) dan bekerja sebagai petani/peternak/pekebun/nelayan, pelajar/mahasiswa, ibu rumah tangga, pengangguran, dan pekerja informal.
OJK menyadari pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada segmen-segmen tersebut. Oleh karena itu, OJK akan meningkatkan upaya edukasi dan perluasan akses keuangan untuk memastikan pemerataan literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Ke Depan
Hasil SNLIK 2025 akan menjadi acuan utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan produk layanan keuangan yang lebih tepat sasaran. Fokus peningkatan literasi dan inklusi keuangan, baik konvensional maupun syariah, telah tertuang dalam berbagai rencana strategis nasional, termasuk Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (2023-2027), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Dengan komitmen dan strategi yang terarah, diharapkan kesenjangan literasi dan inklusi keuangan dapat diatasi, sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati manfaat dari sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.