Bank Sumut Bagi Dividen 85 Persen, Laba Bersih Capai Rp740 Miliar
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut menyetujui pembagian dividen tunai 85 persen dari laba bersih Rp740,72 miliar pada tahun buku 2024, serta sejumlah rencana strategis lainnya.
Medan, Sumatera Utara, 21 Maret 2025 - PT Bank Sumut, bank pembangunan daerah (BPD) di Provinsi Sumatera Utara, mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar 85 persen kepada pemegang sahamnya. Pengumuman ini disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar di Medan. Keputusan ini diambil setelah Bank Sumut berhasil mencetak laba bersih yang cukup signifikan. Direktur Utama Bank Sumut, Bapak Babay Parid Wazdi, memaparkan secara detail hasil RUPS tersebut.
Dalam RUPS tersebut disetujui penggunaan laba setelah pajak untuk dividen tunai sebesar 85 persen. Sisa 15 persen dialokasikan sebagai cadangan umum. Selain dividen, RUPS juga menyetujui pembayaran tantiem bagi pengurus sebesar 7,5 persen dari laba bersih tahun buku 2024, dengan pencadangan biaya tantiem yang sama untuk tahun buku 2025. Kinerja keuangan Bank Sumut pada tahun 2024 memang menunjukkan tren positif, menandakan pengelolaan yang baik dan efektif.
Pertumbuhan positif juga terlihat pada beberapa sektor kunci. Bank Sumut mencatat peningkatan kredit dan pembiayaan sebesar 9 persen, dari Rp29,35 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp31,99 triliun pada tahun 2024. Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan 2,61 persen secara tahunan, mencapai Rp35,93 triliun. Total aset Bank Sumut pun meningkat 2,38 persen, mencapai Rp45,44 triliun pada tahun 2024.
Kinerja Keuangan dan Rencana Strategis Bank Sumut
Laba bersih Bank Sumut pada tahun 2024 mencapai angka Rp740,72 miliar, menunjukan peningkatan sebesar 0,09 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan keuangan Bank Sumut tahun buku 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo, member of Kreston Indonesia, dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan Bank Sumut.
RUPS juga menyetujui anggaran penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tahun buku 2025 sebesar Rp22 miliar. Sebesar Rp18 miliar akan dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui program kemitraan, sementara Rp4 miliar dikelola langsung oleh Bank Sumut. Penyaluran CSR ini wajib direalisasikan hingga 31 Desember 2025.
Selain itu, RUPS memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh oleh pemegang saham. Proses ini akan dituangkan dalam notulen rapat dewan komisaris dan akta notaris, kemudian disampaikan ke Kementerian Hukum dan regulator terkait.
Aksi Korporasi dan Rencana ke Depan
Dewan Komisaris juga diberi kewenangan untuk menunjuk akuntan publik sebagai auditor independen untuk audit umum, review, dan audit interim laporan keuangan Bank Sumut tahun buku 2025. RUPS juga menyetujui rencana aksi pemulihan PT Bank Sumut tahun buku 2024 sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024. Bank Sumut berencana menerbitkan obligasi senior pada tahun 2025 dengan nilai maksimal Rp1 triliun.
RUPS memberikan izin prinsip kepada manajemen untuk melakukan aksi korporasi berupa private placement melalui penerbitan Saham Seri B, dengan syarat mendapat persetujuan RUPS. Terakhir, RUPS menyetujui pembatalan pengangkatan Muhammad Armand Effendy Pohan dan M Ismael Parenus Sinaga sebagai komisaris nonindependen PT Bank Sumut.
Direktur Utama Bank Sumut, Bapak Babay Parid Wazdi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Bank Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja keuangan, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, RUPS Bank Sumut tahun buku 2024 menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan rencana-rencana yang solid untuk masa depan. Pembagian dividen yang signifikan merupakan bukti nyata dari keberhasilan Bank Sumut dalam menjalankan operasionalnya dan memberikan keuntungan bagi pemegang saham.