Bawaslu Bantul Kembalikan Rp2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bantul mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2 miliar ke Pemda Bantul karena efisiensi anggaran pengawasan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 sebesar Rp2 miliar ke Pemerintah Daerah setempat. Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah adanya efisiensi anggaran, terutama untuk honor dan operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawas desa. Proses pengembalian ini menandai berakhirnya tahapan pengawasan Pilkada Bantul 2024 yang berjalan lancar dan aman.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp13,5 miliar telah diterima dari Pemda Bantul untuk pengawasan Pilkada 2024. Dana tersebut digunakan untuk pengawasan sejak tahun 2024 hingga Februari 2025. Namun, realisasi anggaran hanya mencapai Rp11,4 miliar. Sebagian besar dana, yaitu Rp8,8 miliar, dialokasikan untuk honor dan operasional pengawas 'ad hoc' di tingkat kecamatan dan desa.
Efisiensi anggaran terjadi karena adanya surat edaran dari Bawaslu RI yang membatasi penggunaan anggaran hibah pemilihan hingga satu bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini menyebabkan beberapa pos anggaran, seperti honor dan operasional Panwascam dan pengawas desa, yang semula direncanakan hingga Februari 2025, dikurangi dan berakhir pada Desember 2024 untuk pengawas kalurahan (desa) dan Januari 2025 untuk pengawas kecamatan. Sisa dana yang diefisiensikan tersebut kemudian dikembalikan ke Pemda Bantul.
Efisiensi Anggaran dan Pengawasan Pilkada Bantul
Bawaslu Bantul telah menggunakan anggaran hibah untuk berbagai kegiatan pengawasan, termasuk belanja honor, belanja layanan perkantoran, kegiatan penguatan kapasitas, serta bantuan penambah daya tahan tubuh bagi para pengawas. Meskipun terdapat efisiensi anggaran, Bawaslu Bantul memastikan pengawasan Pilkada 2024 tetap berjalan optimal dan efektif.
Ketua Bawaslu Bantul menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pengawasan. "Sisa dana hibah yang akan dikembalikan ke Pemerintah daerah Bantul sebesar Rp2 miliar. Pengembalian ini salah satunya karena ada efisiensi untuk honor dan operasional kantor bagi panwascam dan pengawas desa," ujar Didik Joko Nugroho.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Bantul dalam mengawasi Pilkada 2024. Beliau menilai proses demokrasi di Bantul berjalan lancar, aman, dan damai, serta semua tahapan pemilihan selesai tepat waktu tanpa masalah krusial. "Sistem dan proses demokrasi di Bantul pada Pemilihan 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai. Ini terbukti dengan selesainya semua tahapan pemilihan tanpa ada masalah yang krusial dan semua hasil dapat ditetapkan tepat waktu," kata Bupati Bantul.
Rincian Penggunaan Dana Hibah Pilkada Bantul 2024
- Total Dana Hibah: Rp13,5 miliar
- Realisasi Penggunaan Anggaran: Rp11,4 miliar
- Anggaran Pengawas 'ad hoc': Rp8,8 miliar (termasuk honor dan operasional Panwascam dan pengawas desa)
- Sisa Dana Dikembalikan: Rp2 miliar
Pengembalian dana hibah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Bantul dalam mengelola anggaran. Proses Pilkada Bantul 2024 yang berjalan lancar dan aman menjadi bukti efektifitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul, meskipun dengan adanya efisiensi anggaran.