Bawaslu Supiori Awasi Ketat Logistik PSU Pilkada Papua 2025
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori mengawasi ketat penyimpanan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 di KPU setempat untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan kondusif.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Papua, saat ini tengah mengawasi ketat penyimpanan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025. Pengawasan ini dilakukan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori. Proses pengawasan ini melibatkan 15 anggota pengawas yang ditempatkan di lima distrik di Kabupaten Supiori. PSU Pilkada Papua sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Desi Rumaseuw, menyatakan bahwa logistik PSU yang diawasi meliputi tinta, alat kotak suara, kabel ties, dan sampul. "Logistik PSU Pilkada Papua yang diterima KPU Kabupaten Supiori, seperti tinta, alat kotak suara, kabel ties, sampul, serta lokasi penyimpanannya berada dalam pengawasan Bawaslu," ujar Desi saat dihubungi dari Biak.
Pengawasan yang ketat ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan seluruh tahapan PSU Pilkada Papua di Kabupaten Supiori berjalan lancar, demokratis, dan kondusif. Proses rekrutmen dan penempatan 15 pengawas ini merupakan hasil evaluasi kinerja pengawasan Pilkada Papua sebelumnya yang digelar pada 27 November 2024.
Pengawasan Terpadu di Lima Distrik
Desi Rumaseuw menjelaskan bahwa kelima belas anggota pengawas distrik yang ditugaskan telah melewati proses evaluasi kinerja dari pengawasan Pilkada sebelumnya. Mereka akan ditempatkan secara merata di lima distrik di Kabupaten Supiori untuk memastikan pengawasan menyeluruh.
"Dari 15 anggota pengawas distrik yang telah ditetapkan, merupakan hasil evaluasi kinerja ketika melakukan pengawasan pada Pilkada Papua, 27 November 2024," jelas Desi. Pelantikan resmi para pengawas ini masih menunggu jadwal serentak dari Bawaslu Provinsi Papua.
Komitmen Bawaslu Kabupaten Supiori dalam mengawasi PSU Pilkada Papua sangatlah tinggi. Bawaslu akan bekerja sama dengan 15 anggota panitia pengawas distrik untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Supiori, Montesori Kajai Labok, turut mendampingi Desi Rumaseuw dalam memberikan keterangan kepada media. Keduanya menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah Pemilih Tetap
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mahkamah Konstitusi, jumlah pemilih tetap untuk PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025 tetap sama dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, yaitu sebanyak 17.339 pemilih. Angka ini menjadi acuan penting dalam proses persiapan dan pelaksanaan PSU.
Bawaslu Kabupaten Supiori berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan PSU dengan ketat, mulai dari penyimpanan logistik hingga proses pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan Pilkada Papua 2025 di Kabupaten Supiori berlangsung demokratis, jujur, dan adil.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan dukungan dari seluruh pihak terkait, diharapkan PSU Pilkada Papua di Kabupaten Supiori dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
"Kami akan mengawal dan mengawasi ketat setiap tahapan PSU Pilkada Papua di Kabupaten Supiori sehingga berlangsung dengan demokrasi, lancar, dan kondusif," tegas Desi Rumaseuw.