Baznas Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi: Lebih Mudah, Cepat, dan Transparan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat membayar zakat melalui lembaga resmi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan pengelolaan yang transparan serta akuntabel.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat Indonesia untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, seperti Baznas sendiri. Ajakan ini disampaikan menyusul inovasi Baznas dalam meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para muzaki (pemberi zakat). Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2024.
Menurut Rizaludin, sistem pembayaran ZIS digital yang diterapkan Baznas kini semakin cepat dan mudah. Kerja sama dengan ratusan kanal pembayaran, baik digital maupun non-digital, memastikan dana ZIS tersalurkan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan terpinggirkan. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses website resmi Baznas di baznas.go.id atau menggunakan berbagai platform pembayaran online yang bermitra dengan Baznas. Selain itu, Baznas juga menyediakan fitur kalkulator zakat untuk membantu penghitungan zakat secara lebih mudah dan akurat, memastikan setiap muzaki dapat menghitung zakatnya dengan tepat.
Kemudahan Berzakat dan Nilai-nilai Keagamaan
Rizaludin menekankan bahwa penyaluran zakat melalui lembaga resmi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga selaras dengan ajaran agama Islam. Ia mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW, sejak perintah zakat diturunkan pada tahun kedua Hijriah, langsung membentuk lembaga amil zakat untuk mengelola dan menyalurkan zakat dengan baik. Sistem ini menjamin pengelolaan zakat yang terorganisir dan bertanggung jawab.
Pembayaran zakat secara mandiri, menurut Rizaludin, memiliki risiko seperti riya (pamer) dan kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, sistem pengelolaan yang profesional dan transparan sangat diperlukan agar manfaat zakat dapat lebih luas dan berkelanjutan. Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen pemerataan ekonomi yang membutuhkan tata kelola yang akuntabel.
Selain kemudahan dalam berzakat, Baznas juga berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan dana zakat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin dan percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Program Pemberdayaan Mustahik
Baznas tidak hanya menyalurkan bantuan langsung kepada mustahik (penerima zakat), tetapi juga melakukan pendampingan agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi. Berbagai program pemberdayaan dirancang, tidak hanya berorientasi pada konsumsi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi mustahik.
Beberapa program pemberdayaan yang dijalankan Baznas antara lain beasiswa pendidikan, bantuan biaya kelulusan, Program Rumah Layak Huni, serta distribusi sembako dan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu. Semua program ini bertujuan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dengan pendekatan pemberdayaan ini, Baznas berharap zakat dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama penyaluran zakat, yaitu untuk membantu mustahik mencapai kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Baznas mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Dengan demikian, efektivitas dan kebermanfaatan zakat dapat dimaksimalkan, membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, dan menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat menjadi kunci keberhasilan program-program pemberdayaan yang dilakukan Baznas.