Baznas Usung Jargon "Cahaya Zakat", Harap Maknai Lebih Dalam Ramadhan 1446 H
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan jargon "Cahaya Zakat" untuk Ramadhan 1446 H, menekankan keberkahan zakat bagi pemberi dan penerima serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia meluncurkan jargon baru, "Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik", untuk tahun 2025, khususnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Penggunaan jargon ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat dan dampak positifnya bagi semua pihak.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa jargon "Cahaya Zakat" merepresentasikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan seseorang dalam menyebarkan kebaikan. Lebih dari sekadar kewajiban, berzakat memperkuat ikatan hamba dengan Tuhan Yang Maha Esa. Jargon ini juga menyoroti manfaat ganda dari zakat, yaitu keberkahan bagi pemberi zakat (muzaki) dan manfaat langsung bagi penerima zakat (mustahik).
Menurut Noor Achmad, inti pesan dari jargon ini adalah ajaran berbagi sebagai jalan menuju keberkahan. Hal ini sejalan dengan Al-Quran yang menyebutkan bahwa zakat dapat menghadirkan "Nur" atau cahaya Allah SWT yang dirasakan oleh semua orang. Dengan demikian, Baznas berharap jargon ini mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, sehingga semakin banyak manfaat yang dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Makna Mendalam di Balik "Cahaya Zakat"
Noor Achmad menekankan bahwa Baznas bukanlah lembaga filantropi biasa, melainkan lembaga yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Selain memberikan bantuan material, Baznas juga berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat. Ia berharap jargon "Cahaya Zakat" dapat dimaknai secara mendalam oleh masyarakat, sebagaimana jargon-jargon Baznas sebelumnya, yaitu "Gerakan Cinta Zakat" (2021), "Berkah Zakat" (2022), dan "Nikmat Zakat" (2024).
Pemilihan jargon "Cahaya Zakat" didasarkan pada luasnya penyebaran cahaya, yang melambangkan kekuasaan Allah SWT. Baznas berharap jargon ini dapat menghadirkan keajaiban sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami esensi zakat dan manfaatnya bagi kehidupan.
Jargon ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, sehingga program-program Baznas dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Baznas berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Harapan Baznas untuk Ramadhan 1446 H
Dengan diluncurkannya jargon "Cahaya Zakat", Baznas berharap agar bulan Ramadhan 1446 H ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi kepada sesama. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh berkah dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan.
Baznas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang diselenggarakan oleh Baznas, baik melalui pembayaran zakat maupun bentuk kepedulian lainnya. Dengan semangat berbagi dan kepedulian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Melalui jargon ini, Baznas ingin menggarisbawahi peran penting zakat dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan. Semoga jargon "Cahaya Zakat" dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama dan menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan.
Baznas berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan zakat agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Semoga dengan jargon "Cahaya Zakat", masyarakat dapat merasakan manfaat dan keberkahan zakat, baik sebagai muzakki maupun mustahik.
Kesimpulan
Jargon "Cahaya Zakat" yang diluncurkan Baznas diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya zakat dalam kehidupan beragama dan sosial. Melalui kampanye ini, Baznas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan zakat dan merasakan keajaiban berbagi.