BI Naikkan Insentif Likuiditas Rp80 Triliun untuk Program Perumahan, DPR Apresiasi
Komisi XI DPR RI mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan insentif likuiditas makropudensial menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program pembangunan perumahan tiga juta rumah, sesuai amanat UU P2SK.
Jakarta, 12 Februari 2024 - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah signifikan dalam mendukung program perumahan nasional. BI menaikkan insentif likuiditas makropudensial (KLM) secara bertahap hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp80 triliun. Kenaikan ini, dari sebelumnya Rp23,19 triliun, ditujukan untuk mendorong pembangunan perumahan dan telah mendapat apresiasi dari Komisi XI DPR RI.
Dukungan DPR terhadap Kebijakan BI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kebijakan BI ini sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). "Dasar undang-undangnya, yaitu Undang-Undang P2SK, di mana Komisi XI DPR pada saat itu sudah memberikan peran pertumbuhan kepada BI sehingga peran pertumbuhan ini yang akan digunakan BI untuk membantu program perumahan," jelas Misbakhun dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta.
Misbakhun menekankan bahwa langkah BI telah sesuai koridor hukum dan DPR siap memberikan dukungan politik sepenuhnya. Pertemuan antara Misbakhun, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dan Menteri BUMN Erick Thohir, bertujuan untuk memperkuat komitmen dukungan terhadap program tiga juta rumah.
Ia menambahkan bahwa dorongan kebijakan moneter dari BI diharapkan menjadi faktor penentu keberhasilan program pembiayaan perumahan, sebuah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Menjadi salah satu quick win di pemerintahan," tambah Misbakhun.
BI: Peran Penting dalam Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Misbakhun juga mengakui peran krusial BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar, stabilitas harga, dan stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, BI telah menjalankan tugasnya sesuai kapasitas dan amanah yang diberikan. "Presiden Prabowo ingin program rumah bermanfaat untuk semua rakyat dan kita tahu ada keterbatasan likuiditas. Harapan kita, BI bisa membantu ketersediaan likuiditas," ujar Misbakhun.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik tolak penting bagi sektor perumahan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di tahun mendatang. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa insentif likuiditas makropudensial akan disalurkan kepada semua bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. "Semua bank. Jadi, kami berikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan," tegas Perry.
Program Tiga Juta Rumah: Solusi Perumahan Rakyat
Pemerintah, melalui program Astacita Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menargetkan pembangunan tiga juta rumah untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan harga terjangkau. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan dua juta rumah di perdesaan dan satu juta rumah di perkotaan.
Dengan tambahan insentif likuiditas dari BI, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dan perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, BI, dan DPR ini menjadi contoh nyata sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.