Biaya Haji 2025 Bengkulu: Rp51,78 Juta, Pelunasan Dimulai!
Kemenag Bengkulu menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp51,78 juta per jamaah, sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dengan pelunasan tahap pertama dimulai 11 Februari hingga 14 Maret 2025.
Calon jamaah haji di Bengkulu harus bersiap, karena Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu telah mengumumkan biaya haji 2025 sebesar Rp51,78 juta. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp51,73 juta. Pengumuman resmi ini disampaikan pada Jumat lalu oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan.
Biaya Haji 2025 dan Keputusan Presiden
Penetapan biaya haji tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Biaya ini mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Intihan menjelaskan bahwa Bengkulu masih bergabung dengan Embarkasi Padang, sehingga biaya yang ditetapkan relatif sama dengan tahun sebelumnya.
"Kita telah menerima suratnya sesuai dengan peraturan yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan karena kita (Bengkulu) masih gabung dengan Embarkasi Padang, jadi sesuai dengan embarkasi tersebut kurang lebih Rp51 jutaan, bisa dikatakan sama dengan biaya tahun lalu," jelas Intihan.
Jadwal dan Tahapan Pelunasan Biaya Haji
Bagi calon jamaah haji yang masuk dalam nomor urut porsi dan jamaah lansia, periode pelunasan tahap pertama dimulai pada 11 Februari hingga 14 Maret 2025. Calon jamaah haji diimbau untuk segera melunasi biaya haji pada tahap ini. Pelunasan tahap kedua hanya diperuntukkan bagi kuota cadangan.
Intihan mengingatkan, "Intihan mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang dinyatakan istit'haah agar segera melakukan pelunasan, sebab untuk pelunasan pada tahap kedua hanya untuk kuota cadangan."
Alokasi Kuota Haji Bengkulu 2025
Alokasi kuota haji di Bengkulu tahun 2025 tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.636 orang, ditambah 82 orang prioritas lansia. Rincian kuota per kabupaten/kota di Bengkulu adalah sebagai berikut:
- Kota Bengkulu: 293 orang (cadangan 29 orang)
- Kabupaten Bengkulu Utara: 190 orang (cadangan 19 orang)
- Kabupaten Bengkulu Selatan: 121 orang (cadangan 12 orang)
- Kabupaten Rejang Lebong: 221 orang (cadangan 22 orang)
- Kabupaten Mukomuko: 167 orang (cadangan 17 orang)
- Kabupaten Seluma: 162 orang (cadangan 16 orang)
- Kabupaten Kaur: 101 orang (cadangan 10 orang)
- Kabupaten Kepahiang: 103 orang (cadangan 10 orang)
- Kabupaten Lebong: 88 orang (cadangan 9 orang)
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 87 orang (cadangan 9 orang)
Kuota cadangan secara keseluruhan disiapkan sebesar lima persen dari total kuota, yaitu 150 calon jamaah haji.
Persyaratan Calon Jamaah Haji
Usia minimal calon jamaah haji adalah 18 tahun. Kemenag Bengkulu juga memberikan prioritas kuota bagi lansia, dengan jumlah yang bervariasi di setiap wilayah. Calon jamaah haji diimbau untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum berangkat.
Kesimpulan
Dengan biaya haji 2025 yang telah ditetapkan, calon jamaah haji di Bengkulu diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi finansial maupun kesehatan. Penting untuk segera melakukan pelunasan biaya haji sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan keberangkatan ibadah haji.