BKHIT Kepri Fasilitasi Ekspor 8.956 Ekor Ikan ke Hong Kong, Dorong Hilirisasi Perikanan
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri memfasilitasi pengiriman 8.956 ekor komoditas perikanan dari Natuna ke Hong Kong, mendukung hilirisasi dan mendorong ekspor Indonesia.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil memfasilitasi pengiriman komoditas perikanan sebanyak 8.956 ekor dari Kabupaten Natuna menuju Hong Kong. Pengiriman ini dilakukan pada 8-9 Maret 2025 melalui jalur laut dari pos layanan di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BKHIT Kepri dalam mendukung hilirisasi sektor perikanan dan mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke pasar internasional.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyatakan bahwa kegiatan ekspor ini merupakan wujud nyata komitmen BKHIT dalam menjaga kualitas produk perikanan Indonesia. "BKHIT berkomitmen untuk menjadi garda terdepan penjaminan produk perikanan yang sehat, unggul, dan bernilai jual tinggi," tegas Herwintarti.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, memberikan rincian komoditas yang diekspor. Terdiri dari 8.426 ekor ikan kerapu, 280 ekor ikan kakatua, dan 250 ekor lobster. Semua komoditas tersebut dalam keadaan hidup dan telah melalui proses pemeriksaan yang ketat sebelum dikirim.
Proses Pemeriksaan yang Ketat
Iwan Setiawan menjelaskan bahwa seluruh komoditas perikanan menjalani pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen melalui sistem layanan terpadu (BEST-TRUST), pengujian laboratorium, dan pemeriksaan fisik. Tujuannya untuk memastikan bahwa komoditas bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik, baik jenis, jumlah, maupun ukuran," jelas Iwan.
Proses pemeriksaan yang ketat ini menjamin keamanan dan kualitas produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Hasilnya, seluruh komoditas dinyatakan aman dan telah dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga layak untuk diekspor ke Hong Kong. Setelah melalui semua tahapan pemeriksaan, BKHIT Kepri menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai jaminan kesehatan dan kelayakan komoditas tersebut.
Nilai ekonomis dari pengiriman komoditas perikanan ini diperkirakan mencapai Rp882 juta. Angka ini menunjukkan potensi besar sektor perikanan Indonesia di pasar internasional. Pengiriman ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pengiriman perdana pada Januari 2025 dengan nilai ekonomis mencapai Rp707 juta. Pengiriman perdana tersebut terdiri dari 6.158 ekor ikan kerapu, 280 ekor ikan kakatua, dan 250 ekor lobster.
Dukungan Terhadap Hilirisasi dan Peningkatan Ekspor
Fasilitas yang diberikan BKHIT Kepri ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha perikanan di Natuna untuk meningkatkan ekspor produk mereka. Dengan adanya jaminan kualitas dan keamanan produk melalui proses karantina yang ketat, daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi sektor perikanan untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan ekspor komoditas perikanan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengembangkan sektor perikanan. Dengan pengawasan dan fasilitasi yang optimal dari BKHIT Kepri, diharapkan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar internasional akan terus meningkat di masa mendatang. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
BKHIT Kepri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pengembangan sektor perikanan di Kepri. Komitmen ini akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan karantina dan pengawasan yang lebih ketat, sehingga produk perikanan Indonesia dapat bersaing di pasar global.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan volume dan jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Natuna ke Hong Kong, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara lain. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Natuna dan Indonesia secara keseluruhan.