BNN dan KP2MI Perkuat Sistem Keamanan Lindungi PMI dari Jeratan Narkoba Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membangun sistem keamanan komunitas pekerja migran untuk melindungi PMI dari sindikat narkoba internasional.
Jakarta, 24 Maret 2024 - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi membangun sistem keamanan komunitas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman sindikat narkoba internasional. Kerja sama ini diresmikan melalui audiensi di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2024.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka penangkapan WNI yang terlibat dalam kasus narkoba di luar negeri. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan keprihatinannya terhadap modus operandi sindikat yang memanfaatkan mimpi para PMI untuk sukses demi melancarkan aksi kejahatan mereka. "Besarnya minat masyarakat untuk mengadu nasib di luar negeri sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika," tegas Komjen Pol. Marthinus.
Data BNN mencatat angka yang mengkhawatirkan, yaitu 106 WNI tertangkap karena membawa narkoba. Mereka awalnya tergiur oleh iming-iming kesuksesan, namun akhirnya terperangkap dalam jaringan kejahatan internasional. Hal ini mendorong BNN dan P2MI untuk memperkuat kolaborasi guna mencegah tragedi serupa terulang.
Sinergi BNN dan P2MI: Benteng Pertahanan PMI dari Ancaman Narkoba
Untuk melindungi PMI, BNN mengusulkan pembentukan joint operation system dan joint intelligence. Sistem operasi bersama ini akan memantau pergerakan orang masuk dan keluar negeri, guna mendeteksi dini aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan narkoba. Sementara itu, intelijen bersama akan meningkatkan efektifitas dalam pengumpulan dan analisis informasi.
Selain sistem pengawasan yang lebih ketat, BNN juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama di bidang publikasi dan penyuluhan. Kerja sama ini akan melibatkan struktur Kementerian P2MI hingga ke tingkat daerah. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar mampu mengenali dan menghindari aktivitas yang berisiko terkait kejahatan narkotika. "Melalui kegiatan ini, Pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menghindari aktivitas yang bersinggungan dengan kejahatan narkotika," jelas Komjen Pol. Marthinus.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Pihaknya telah menjalin nota kesepahaman dengan BNN sejak 2020 hingga 2025. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyebarluasan informasi, peningkatan kapasitas SDM, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pertukaran data, hingga program sosialisasi bersama.
Program Prioritas: Pencegahan dan Perlindungan Komprehensif
Beberapa program prioritas yang tengah dijalankan antara lain pelatihan pegiat P4GN bagi instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP), pembaruan materi OPP mengenai bahaya narkotika di negara tujuan, penyediaan layanan call center bagi PMI, serta pembuatan materi sosialisasi khusus untuk PMI. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada PMI, tidak hanya dari segi legalitas kerja, tetapi juga dari ancaman kejahatan narkotika.
BNN dan Kementerian P2MI sepakat bahwa perlindungan PMI harus menyeluruh. Mereka menyadari bahwa memastikan PMI bekerja secara legal saja tidak cukup. Perlindungan dari pengaruh jaringan kejahatan narkotika juga menjadi prioritas utama. PMI merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran empuk sindikat narkoba, sehingga perlindungan yang komprehensif sangatlah penting.
Kerja sama BNN dan P2MI ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan yang kokoh bagi PMI, melindungi mereka dari jeratan sindikat narkoba internasional dan memastikan mereka dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan terlindungi.