BPJPH Gandeng 11 Mitra Strategis, Fasilitasi 410 Ribu Pelaku Usaha Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan 11 mitra strategis untuk mempermudah sertifikasi halal bagi lebih dari 410 ribu pelaku usaha di Indonesia, demi memperkuat ekonomi sektor industri halal.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama strategis dengan 11 mitra. Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi lebih dari 410.000 pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Kerja sama ini juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH).
Kerja Sama Strategis untuk Ekosistem Halal Indonesia
Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH, khususnya di tengah kebijakan efisiensi pemerintah. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem industri halal yang kuat. "Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal," ujar Haikal.
Haikal juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses sertifikasi. "Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal," tegasnya.
Mitra Strategis BPJPH dalam Mendukung Sertifikasi Halal
Beberapa mitra strategis yang telah bekerja sama dengan BPJPH antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Taspen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan LPK Halal Syariah Academy. Kerja sama ini menandakan komitmen BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan memastikan kelancaran program sertifikasi halal.
Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari penyediaan fasilitas, pelatihan, hingga edukasi bagi para pelaku usaha. Dengan adanya dukungan dari mitra strategis ini, diharapkan proses sertifikasi halal dapat diakses lebih mudah dan terjangkau oleh para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penguatan Ekonomi Sektor Halal di Tengah Efisiensi
Kepala BPJPH juga menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJPH untuk memastikan program sertifikasi halal tetap berjalan optimal, bahkan di tengah kebijakan efisiensi pemerintah. "Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal," tambah Haikal.
Dengan melibatkan berbagai pihak, BPJPH berharap dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan mempercepat proses sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri halal Indonesia dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Ke depannya, BPJPH akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan program sertifikasi halal. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan program ini dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Kesimpulan
Kerja sama BPJPH dengan 11 mitra strategis merupakan langkah signifikan dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia. Langkah ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi, tetapi juga memperkuat ekosistem industri halal nasional dan berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional. Komitmen BPJPH untuk terus berinovasi dan berkolaborasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia secara berkelanjutan.