BPJS Kesehatan Makassar Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima Selama Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Makassar menjamin akses layanan administrasi dan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran 2025, baik melalui layanan tatap muka maupun daring.
Makassar, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025. Layanan ini mencakup peserta yang berada di kampung halaman maupun yang tetap berada di Makassar.
Direktur BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras, dalam konferensi pers daring di Kantor BPJS Kesehatan Makassar pada Kamis lalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran akses layanan. "Terkait layanan BPJS Kesehatan, peserta tetap mendapatkan akses layanan administrasi dan kesehatannya. Untuk layanan administrasi cuti lebaran, kami menyiapkan baik layanan tatap muka maupun non tatap muka (lewat aplikasi)," ujar Aras.
Langkah-langkah tersebut meliputi layanan tatap muka dan non-tatap muka untuk memastikan kontinuitas layanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pesertanya, terlepas dari adanya libur panjang.
Layanan Tatap Muka dan Non-Tatap Muka
BPJS Kesehatan Makassar akan membuka layanan tatap muka di kantor cabang mulai tanggal 28 Maret 2025 hingga 2-6 April 2025, pukul 08.00 WITA - 12.00 WITA. Layanan ini akan memberikan akses bagi peserta JKN untuk mengurus administrasi kepesertaan mereka secara langsung. Selain itu, layanan non-tatap muka juga tersedia selama 24 jam melalui aplikasi WhatsApp PANDAWA. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan administrasi, informasi, dan pengaduan kapan saja dan di mana saja.
Layanan PANDAWA merupakan solusi praktis bagi peserta yang tidak dapat mengakses layanan tatap muka. Dengan akses 24 jam, peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan selama periode libur Lebaran. Inovasi ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan.
BPJS Kesehatan juga memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia selama periode libur Lebaran. Peserta yang berada di kampung halaman atau yang tetap berada di Makassar dapat mengakses fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat. Kerjasama dengan Dinas Kesehatan memastikan beberapa puskesmas tetap beroperasi selama libur Lebaran untuk melayani peserta JKN.
Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Salah satu poin penting yang dijelaskan adalah mengenai akses layanan kesehatan bagi peserta yang mudik ke luar daerah. Meskipun berada di luar domisili, peserta JKN tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan. Contohnya, peserta dengan e-KTP Kota Makassar yang mudik ke Jawa tetap dapat mengakses layanan kesehatan jika diperlukan.
Hal ini menunjukkan prinsip portabilitas dalam Program JKN, di mana peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tanpa terbatas pada FKTP tempat mereka terdaftar. Portabilitas ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta JKN, terutama selama periode mudik Lebaran.
Untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jadwal pengambilan obat PRB selama libur Lebaran akan disesuaikan, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Hal ini untuk memastikan ketersediaan obat bagi peserta JKN yang membutuhkan.
Status Kepesertaan dan Posko Mudik
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya status kepesertaan JKN yang aktif. Peserta dengan tunggakan iuran diharapkan melunasi tunggakan atau mengajukan program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui aplikasi JKN Mobile. Hal ini untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, BPJS Kesehatan akan membuka posko mudik di Pelabuhan Makassar eks Sukarno Hatta mulai tanggal 26 Maret 2025. Posko ini akan beroperasi selama periode mudik Lebaran untuk memberikan informasi dan bantuan kepada peserta JKN yang membutuhkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit.
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan Makassar telah mempersiapkan langkah-langkah komprehensif untuk memastikan kelancaran akses layanan administrasi dan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Komitmen ini menunjukkan dedikasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.