BPJS Kesehatan Perkuat JKN: Strategi Jitu Tingkatkan Keaktifan dan Kolektibilitas Iuran
BPJS Kesehatan gencar meningkatkan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN melalui berbagai strategi inovatif dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Jakarta, 7 Mei 2025 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta dan menaikkan kolektibilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan seluruh peserta Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Strategi yang diterapkan melibatkan berbagai inovasi teknologi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Hingga 30 April 2025, tercatat 279,98 juta jiwa peserta JKN. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang dijalankan, termasuk program JELITA (Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta) dan PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
Program-program ini menekankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Petugas dan Kader JKN aktif melakukan edukasi dan kunjungan rumah ke rumah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Kolaborasi dengan 27 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga berperan penting dalam memvalidasi data dan meningkatkan efektivitas rekrutmen serta reaktivasi peserta. Integrasi data kepesertaan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah mencapai 99,92 persen.
Inovasi dan Kemudahan Akses Layanan JKN
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta. Berbagai inovasi telah diluncurkan, termasuk Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), BPJS Online, Care Center 165, dan layanan BPJS Keliling. Peserta kini dapat mengakses administrasi JKN dengan mudah, bahkan cukup dengan menunjukkan NIK di fasilitas kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas.
Aplikasi Mobile JKN juga memfasilitasi aktivasi autodebit, sehingga iuran otomatis terpotong dari rekening peserta. Hal ini meminimalisir risiko keterlambatan pembayaran. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran di seluruh Indonesia, meliputi bank, PPOB, fintech, dan ritel modern.
BPJS Kesehatan juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk telekolekting, WhatsApp blast, dan kunjungan langsung oleh Kader JKN. Pada tahun 2024, lebih dari 42,79 juta penagihan melalui telepon telah dilakukan, menghasilkan iuran terkumpul sebesar Rp1,19 triliun. Tingkat kolektibilitas iuran JKN di segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada tahun 2024 mencapai 94,26 persen, meningkat dari tahun sebelumnya.
Menangani Tunggakan Iuran melalui Program REHAB 2.0
Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam meningkatkan kolektibilitas iuran, terutama dari peserta yang memiliki tunggakan. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Program ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran, bahkan bagi peserta yang telah beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Skema cicilan minimum dimulai dari satu bulan iuran, dengan tenor maksimal hingga 36 kali angsuran bagi peserta yang telah beralih ke segmen PPU atau PBI. Program REHAB dirancang untuk meringankan beban peserta dan mengembalikan status kepesertaan mereka menjadi aktif. Pada tahun 2023, sebanyak 934 ribu peserta mendaftar REHAB, meningkat menjadi 1,73 juta peserta pada tahun 2024.
Peningkatan jumlah peserta REHAB menunjukkan bahwa program ini efektif dalam membantu peserta melunasi tunggakan dan meningkatkan pendapatan iuran. BPJS Kesehatan juga terus mendorong penggunaan metode pembayaran autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN untuk meminimalisir keterlambatan pembayaran.
Dukungan Berbagai Pihak untuk Keberhasilan JKN
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan Program JKN. Ia menyatakan bahwa Program JKN merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BPJS Kesehatan saja. Pemerintah daerah juga harus aktif dalam mensosialisasikan pentingnya JKN kepada masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait sangat krusial untuk menjamin terwujudnya jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia. Komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan Program JKN ke depannya.
Melalui berbagai strategi komprehensif dan kolaboratif, BPJS Kesehatan optimis dapat menjaga keberlanjutan Program JKN yang inklusif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan peserta. Dengan demikian, seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati manfaat jaminan kesehatan yang merata dan berkualitas.