BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan Pekerja Dapur MBG di Sulut
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid, di Manado pada Jumat, 25 April 2024. Kepastian perlindungan ini merupakan hasil koordinasi intensif BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan MBG di Sulut.
Saat ini, terdapat tujuh titik dapur MBG yang beroperasi di Sulut, dengan rencana penambahan hingga sembilan titik. "Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak- pihak terkait pelaksanaan MBG di Sulut," ujar Sunardy Syahid. Proses pendaftaran pekerja dapur MBG untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sedang dilakukan secara bertahap.
Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi dasar dari jaminan perlindungan ini. Kesepakatan tersebut memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional, atau MBG, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program MBG sendiri tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi, tetapi juga berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Dapur MBG
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja dapur MBG di Sulut. Setiap titik dapur MBG akan dipastikan tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan pekerja di sektor ini.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh sektor, termasuk sektor informal. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja dapur MBG akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah strategis BGN dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja MBG. Kerjasama ini menunjukkan sinergi positif antar lembaga pemerintah dalam rangka melindungi dan menyejahterakan pekerja di Indonesia.
Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja dapur MBG memberikan berbagai manfaat penting. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko yang mungkin dihadapi pekerja, seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan jaminan hari tua.
Dengan adanya jaminan ini, pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan semangat kerja para pekerja dapur MBG.
Selain itu, program ini juga memberikan rasa tenang bagi keluarga pekerja. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga pekerja akan mendapatkan santunan yang dapat membantu meringankan beban ekonomi.
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi pekerja dapur MBG di Sulawesi Utara. Kerjasama ini memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarga mereka. Program ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.