BPKN Tinjau Distribusi BBM Pertamina: Pastikan Kualitas dan Lindungi Konsumen
BPKN meninjau fasilitas distribusi Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kualitas BBM dan perlindungan konsumen, menemukan proses distribusi telah memenuhi standar serta membentuk tim pencari fakta.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas distribusi dan layanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina Patra Niaga. Peninjauan ini bertujuan memastikan layanan berkualitas bagi konsumen di seluruh Indonesia. Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (7/3/2025), dimulai dari Integrated Terminal Jakarta Plumpang, lalu dilanjutkan ke SPBU 34.13209 di Jakarta Timur.
Kepala BPKN, M Mufti Mubarok, memimpin langsung kunjungan tersebut bersama jajaran anggota BPKN. Mereka didampingi oleh Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Langkah proaktif ini diambil BPKN untuk memahami proses distribusi BBM secara menyeluruh, guna memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.
"Kami ingin memastikan setiap tahapan distribusi BBM oleh Pertamina Patra Niaga memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen," ujar Mufti Mubarok. "Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung mekanisme distribusi dan pengawasan yang diterapkan."
Transparansi Distribusi BBM Pertamina Diapresiasi BPKN
Dari hasil peninjauan, BPKN mengapresiasi transparansi dan pengawasan yang diterapkan Pertamina Patra Niaga. Mufti Mubarok menekankan harapannya agar Pertamina Patra Niaga terus menjaga kualitas produk dan memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan konsumen. "Kami melihat setiap tahapan distribusi, dari terminal BBM hingga SPBU, memiliki quality control yang ketat. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi," tambahnya.
Untuk lebih meyakinkan semua pihak, BPKN berencana membentuk tim pencari fakta (TPF) yang terdiri dari lembaga independen. TPF ini akan memberikan rekomendasi independen agar konsumen mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen BPKN dalam melindungi hak-hak konsumen.
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi dan kualitas BBM. "Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan kualitas setiap titik distribusi melalui pengawasan ketat. Sinergi dengan BPKN memperkuat transparansi dan kepercayaan publik," jelasnya.
Pentingnya Laporan Konsumen dan Kolaborasi BPKN-Pertamina
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Kolaborasi antara BPKN dan Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen secara maksimal. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus bekerja sama demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Peninjauan langsung oleh BPKN ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam hal distribusi BBM. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina Patra Niaga dan mendorong peningkatan kualitas layanan di masa mendatang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi, diharapkan distribusi BBM di Indonesia akan semakin optimal dan terjamin kualitasnya.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara BPKN dan Pertamina Patra Niaga akan terus berlanjut untuk memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengakses kebutuhan energi sehari-hari.