BPPP Ambon Dampingi UMKM Perikanan Raih Sertifikasi Halal Gratis, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen!
BPPP Ambon memberikan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM perikanan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
Balai Penyuluhan dan Pengembangan Perikanan (BPPP) Ambon aktif memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang produk perikanan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal serta memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku UMKM.
Kepala BPPP Ambon, Abubakar, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal kali ini menyasar produk olahan empek-empek dari kelompok pelatihan dasar Jess Corner yang berlokasi di kawasan desa perikanan pintar Poka, Ambon. Program ini merupakan bagian dari Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang diinisiasi oleh pemerintah.
Rangkaian proses yang dilalui oleh produk olahan tersebut meliputi sosialisasi, pendaftaran produk melalui aplikasi Si Halal, hingga akhirnya memperoleh sertifikasi halal secara gratis. "Tujuan pendampingan ini adalah untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing produk di pasar," ujar Abubakar.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMKM Perikanan
Sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting bagi UMKM, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM mendapatkan pengakuan resmi bahwa proses produksi dan bahan-bahan yang digunakan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Program Sertifikat Halal Gratis merupakan inisiatif pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa dipungut biaya.
Persyaratan untuk mendaftar program sertifikat halal gratis meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki omzet penjualan tahunan, serta memastikan kehalalan bahan dan proses produksi produk. Sertifikasi halal memberikan banyak keuntungan bagi UMK, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan nilai jual produk.
Proses Pendampingan Sertifikasi Halal oleh BPPP Ambon
BPPP Ambon berperan aktif dalam mendampingi UMKM perikanan melalui berbagai tahapan sertifikasi halal. Pendampingan ini mencakup memberikan pemahaman mengenai standar halal, membantu dalam proses pendaftaran, serta memberikan bimbingan dalam implementasi sistem jaminan halal di tempat produksi.
Melalui pendampingan ini, diharapkan kelompok pelatihan dasar Jess Corner dapat memahami dan mengimplementasikan standar halal pada proses produksi mereka. Hal ini akan memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk kepada konsumen, sehingga meningkatkan daya saing produk empek-empek mereka di pasaran.
Program ini memungkinkan UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal tanpa biaya, melalui skema self-declare atau pernyataan mandiri pelaku usaha. Oleh sebab itu Abubakar mengatakan pendampingan yang dilakukan ini juga dapat membantu kelompok pelatihan dasar Jess Corner dalam memahami dan mengimplementasikan standar halal pada proses produksi, serta memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk kepada konsumen.
Dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini, diharapkan semakin banyak UMKM perikanan di Ambon yang termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga merupakan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.