BPPRD Palangka Raya Data Ulang Pajak MBLM, Target PAD Rp5,7 Miliar
BPPRD Kota Palangka Raya melakukan pendataan ulang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLM) untuk memastikan kepatuhan dan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,7 miliar.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah gencar melakukan pendataan ulang objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLM). Pendataan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, TNI, dan Polri, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengawasan perpajakan.
Pendataan yang berlangsung selama tiga hari, dimulai Senin (21/4) hingga Rabu (23/4), menyasar tambang galian C. Pada hari pertama, tim telah mengunjungi delapan objek pajak, terdiri dari lima objek pajak baru dan tiga objek pajak lama. Langkah ini menunjukkan upaya BPPRD untuk memperluas basis pajak dan menjangkau seluruh pelaku usaha MBLM di Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa hasil pendataan akan dianalisis secara mendalam untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap perizinan dan kewajiban pembayaran pajak. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Pendataan Ulang Pajak MBLM untuk Optimalkan PAD
Pajak MBLM merupakan salah satu sektor penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Pada tahun 2024, target PAD dari sektor ini mencapai Rp5,7 miliar lebih, dari total target PAD sebesar Rp58 miliar lebih dari 13 sektor pajak. Realisasi PAD pajak MBLM pada tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp1,5 miliar lebih, menunjukkan potensi peningkatan yang signifikan.
Pendataan ulang ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor MBLM. Dengan memastikan kepatuhan wajib pajak, BPPRD Kota Palangka Raya berupaya mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, sebelumnya telah menekankan pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan negara yang sah. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau mengajak seluruh wajib pajak untuk aktif, sadar, dan bertanggung jawab dalam membayar pajak dan retribusi.
Pentingnya Kepatuhan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Kepatuhan wajib pajak sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Pajak yang terhimpun akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan demikian, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pendataan ulang yang dilakukan oleh BPPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan PAD dan pembangunan Kota Palangka Raya.
Kerja sama antara BPPRD dengan unsur Satpol PP, TNI, dan Polri dalam pendataan ini juga menunjukkan sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah. Sinergi ini penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program pendataan ulang pajak MBLM.
Dengan tercapainya target PAD dari sektor pajak MBLM, diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Melalui pendataan ulang ini, BPPRD Kota Palangka Raya berharap dapat menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.