BPS Apresiasi Selesainya DTSEN: Integrasi Data untuk Sasar Bantuan Sosial Lebih Tepat
Badan Pusat Statistik (BPS) mengapresiasi selesainya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga untuk penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan apresiasi atas selesainya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi data ini, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, menandai tonggak penting dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Proses ini melibatkan pemadanan data dari berbagai sumber, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data kependudukan dari Dukcapil, dan data kelistrikan dari PLN. Semua ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kementerian terkait atas kontribusi dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa penyelesaian DTSEN merupakan hasil kerja sama lintas sektoral yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyusun data tunggal. "Saya berterima kasih kepada kementerian terkait lainnya karena telah menyerahkan Regsosek dan P3KE. Data tersebut juga dipadankan dengan data PLN dan Dukcapil, sehingga kami saling melengkapi yang akhirnya selesai," ungkap Amalia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Apresiasi khusus diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas perannya dalam penyelesaian DTSEN. Tanpa kerja sama lintas sektoral, menurut Amalia, arahan Presiden untuk menyusun data tunggal tidak akan terwujud. "Terima kasih kepada Pak Mensos Saifullah Yusuf, dengan rasa legowo telah menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tambahnya.
Integrasi Data untuk Akurasi dan Efektivitas
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyusunan DTSEN merupakan amanat Presiden Prabowo untuk menggunakan data akurat dalam program sosial. Ia mengapresiasi kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam mewujudkan data tunggal ini. "Sungguh satu hal yang mungkin bisa dikatakan sebagai catatan sejarah baru dalam urusan data," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos juga menekankan bahwa upaya untuk memiliki satu data di Indonesia telah dilakukan berulang kali, namun baru terwujud di era pemerintahan saat ini. "Di era Presiden Prabowo inilah dengan arahan yang jelas dan dengan keterbukaan semua menteri, akhirnya bisa terwujud," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data untuk program-program sosial.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, juga menyampaikan selamat atas selesainya DTSEN. Ia memberikan apresiasi khusus kepada BPS, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Kemensos atas kerja keras mereka.
DTSEN: Integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE
DTSEN merupakan hasil integrasi tiga pangkalan data utama: DTKS, Regsosek, dan P3KE. Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan data yang komprehensif dan akurat untuk program-program sosial. Data terintegrasi ini kemudian diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan akurasi dan validitasnya.
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara ketat untuk memastikan keakuratan informasi. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial dan memastikan program-program pemberdayaan mencapai sasaran yang tepat. Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan utama bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan.
Setelah ditandatangani Presiden, DTSEN diserahkan kepada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kemensos, Kemendagri, dan Kementerian PPN/Bappenas untuk dilakukan uji petik, pemutakhiran data, dan sebagai acuan program. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan akan lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.