Buleleng Terima 933 Usulan Pembangunan Desa untuk RKPD 2026
Pemkab Buleleng menerima 933 usulan pembangunan dari desa dan kelurahan untuk RKPD 2026, dengan infrastruktur sebagai sektor terbanyak, menekankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Singaraja, Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima ratusan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Sebanyak 933 usulan masuk melalui proses pengajuan luring dan daring.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Rapat yang berlangsung di ruang Rapat BCC Dinas Kominfosanti, Selasa lalu, membahas usulan-usulan tersebut.
Sektor Infrastruktur Dominan
Dari total usulan, sektor infrastruktur mendominasi dengan 432 usulan (46,30 persen). Sektor ekonomi menyusul dengan 248 usulan (26,58 persen), dan bidang sosial budaya dengan 253 usulan (27,12 persen). Pemkab Buleleng menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap usulan harus mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, dan indikator kinerja utama yang terukur.
Suyasa menjelaskan, "Dengan pendekatan yang tepat, proses pengajuan dan pembahasan usulan kegiatan masyarakat diharapkan dapat terarah, fokus, dan sesuai dengan target pembangunan daerah." Hal ini memastikan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan terukur dampaknya.
Musrenbang: Suara Rakyat dalam Pembangunan
Lebih lanjut, Suyasa menambahkan bahwa forum pra Musrenbang memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. Musrenbang tahun ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Oleh karena itu, seluruh usulan harus sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan, baik di bidang seni budaya, ekonomi, infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, yang mewakili para camat dalam pemaparan, mengungkapkan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah pembangunan di setiap wilayah. "Forum ini tidak hanya menjadi koordinasi antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga wadah dalam menampung aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan," ujarnya. Tujuannya adalah untuk memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdaya guna.
Menjamin Pembangunan yang Berkelanjutan
Adnyana berharap hasil rapat koordinasi ini menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mencerminkan aspirasi masyarakat, dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Buleleng di tahun 2026. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemkab Buleleng berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.
Proses penyusunan RKPD 2026 di Buleleng menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Dengan memperhatikan usulan-usulan yang masuk, diharapkan pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.