Bupati Bangka Tengah Awasi Penyaluran BLT Dana Desa agar Tepat Sasaran
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengawasi langsung penyaluran BLT Dana Desa di 56 desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada 2.069 keluarga penerima manfaat.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melakukan pemantauan langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di sejumlah desa pada Selasa (11/3). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan mencapai keluarga yang membutuhkan. Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menangani masalah kesejahteraan dan kebutuhan pokok warga kurang mampu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"BLT yang bersumber dari dana desa ini merupakan program penanganan masalah kesejahteraan dan kebutuhan pokok warga kurang mampu, maka kita harus pastikan tepat sasaran," tegas Bupati Algafry Rahman di Koba. Pemkab Bangka Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini.
Penyaluran BLT Dana Desa diintensifkan selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tepat waktu menjelang hari raya. Total anggaran yang disiapkan Pemkab Bangka Tengah mencapai Rp7,4 miliar untuk program ini.
Penyaluran BLT Dana Desa di Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah menyalurkan BLT untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Setiap KPM menerima sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima per KPM mencapai Rp900.000. Bantuan ini bersumber dari dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan BLT sebagai prioritas kebijakan penggunaan dana desa untuk tahun 2025.
"Pencairan BLT langsung untuk tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret. Setiap KPM menerima sebesar Rp300 ribu per bulan," ujar Bupati Algafry Rahman. Sistem penyaluran yang dilakukan secara langsung ini diharapkan dapat mempercepat proses dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Maksimal 15 persen dari total dana desa dialokasikan untuk program BLT ini. Pemkab Bangka Tengah telah menyalurkan seluruh alokasi dana tersebut kepada 2.069 KPM yang tersebar di 56 desa dalam enam kecamatan. Proses penyaluran dikoordinasikan langsung oleh para camat dan kepala desa untuk memastikan efisiensi dan pengawasan yang ketat.
Proses Penyaluran dan Keluarga Penerima Manfaat
Penyaluran BLT dilakukan secara masif dan tersebar di setiap desa. Pemkab Bangka Tengah melibatkan camat dan kepala desa dalam proses penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terdistribusi dengan baik. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah, menjelaskan bahwa bantuan uang tunai senilai Rp300.000 per bulan diberikan selama satu tahun kepada KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan keterjangkauan dan pemerataan bantuan.
"Bantuan uang tunai ini senilai Rp300 ribu/bulan selama satu tahun dan penyaluran dilakukan secara bertahap kepada warga yang membutuhkan," jelas Padlillah. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan dan seterusnya.
Dengan total anggaran Rp7,4 miliar, program BLT ini menjangkau 2.069 KPM di 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah. Pemantauan langsung oleh Bupati Algafry Rahman menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.