Cak Lontong Jadi Duta Keterbukaan Informasi DKI Jakarta
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menunjuk Cak Lontong sebagai duta keterbukaan informasi untuk mensosialisasikan pentingnya akses informasi publik di Jakarta.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menunjuk Lies Hartono, atau yang lebih dikenal sebagai Cak Lontong, sebagai duta keterbukaan informasi pada Kamis, 24 April di Jakarta. Penunjukan ini dilakukan dalam acara Launching KIP Coaching Clinik dan Focus Grup Discussion KI DKI. Langkah ini diambil karena masih banyak badan publik di Jakarta yang kurang informatif, sehingga sosialisasi tentang Komisi Informasi dan pentingnya keterbukaan informasi publik dinilai sangat mendesak. Cak Lontong, dengan popularitasnya, diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran akan hak akses informasi publik.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menjelaskan alasan di balik penunjukan tersebut. Menurutnya, KI Pusat telah memiliki duta, yaitu Bapak Mahfud MD, dan kini DKI Jakarta juga membutuhkan figur publik yang berpengaruh untuk mendorong keterbukaan informasi. Cak Lontong dinilai sebagai sosok yang tepat untuk menjalankan peran tersebut.
Cak Lontong sendiri menyambut baik penunjukan ini. Ia menyadari pentingnya keterbukaan informasi dan bersedia untuk berkontribusi dalam mensosialisasikan keberadaan dan fungsi Komisi Informasi kepada masyarakat luas. Ia menekankan bahwa fungsi menyebarkan informasi tentang Komisi Informasi jauh lebih penting daripada sekadar jabatan sebagai duta.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi yang Mendesak
Cak Lontong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya akses informasi publik. Menurutnya, informasi yang baik, jika tidak tersampaikan dengan baik, akan menimbulkan berbagai masalah. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi dan peran Komisi Informasi dalam menjamin hak tersebut.
Lebih lanjut, Cak Lontong menekankan bahwa sosialisasi tentang Komisi Informasi masih belum banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang perlu diatasi agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi publik yang dibutuhkan.
Ia berharap dengan keterlibatannya sebagai duta, sosialisasi akan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya terkait akses informasi publik.
Tingkat Keterbukaan Informasi di DKI Jakarta
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan bahwa masih banyak badan publik di Jakarta yang belum sepenuhnya informatif. Berdasarkan laporan E-Monev 2024, dari 519 badan publik yang menjadi peserta, 267 badan publik (54 persen) dinyatakan tidak informatif dan lima badan publik kurang informatif.
Kondisi ini mendorong KI DKI untuk menyelenggarakan coaching clinic keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada badan publik agar mereka lebih proaktif dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. KI DKI menyadari bahwa ini merupakan tanggung jawab moral mereka untuk meningkatkan tingkat keterbukaan informasi di Jakarta.
Dengan adanya coaching clinic ini, diharapkan badan publik dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan memenuhi kewajibannya dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui penunjukan Cak Lontong sebagai duta dan program coaching clinic, KI DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Jakarta. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang baik.