Daikin Investasi Rp3,3 Triliun, Buka Pabrik AC Baru dan Serap 1.000 Pekerja di Cikarang
PT Daikin Industries Indonesia resmikan pabrik baru di Cikarang dengan investasi Rp3,3 triliun, menciptakan 1.000 lapangan kerja dan memproduksi 1,5 juta unit AC per tahun.
PT Daikin Industries Indonesia, bagian dari Daikin Global, telah resmi membuka fasilitas produksi baru Air Conditioner (AC) rumah tangga di Kawasan GIIC Industrial Parks, Cikarang, Jawa Barat. Pembukaan pabrik ini menandai investasi senilai Rp3,3 triliun dan penyerapan tenaga kerja hingga 1.000 orang. Pabrik ini ditargetkan mampu memproduksi 1,5 juta unit AC per tahun, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Pembukaan pabrik baru ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza. Beliau menyatakan bahwa investasi besar Daikin ini memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di ASEAN. "Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran PT Daikin Industries Indonesia, atas peran dan komitmen dalam investasi dan prakarsa memajukan industri elektronika Indonesia," ujar Faisol.
Kehadiran PT Daikin Industries Indonesia melengkapi keberadaan PT Daikin Manufacturing Indonesia yang telah lebih dulu beroperasi dan memproduksi AC tipe ducting dan Air Handling Units. Langkah Daikin ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan pasar AC di Indonesia. Investasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi defisit neraca perdagangan Indonesia di sektor elektronik.
Investasi Strategis dan Tantangan Industri Elektronik
Wamenperin Faisol Riza juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri elektronik Indonesia, terutama ketergantungan impor kompresor AC. Pada tahun 2024, impor kompresor mencapai 244,29 juta dolar AS atau setara dengan Rp4 triliun. Pemerintah mendorong Daikin untuk memproduksi komponen utama, termasuk kompresor, secara lokal guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.
Pemerintah juga telah menetapkan regulasi teknis untuk produk AC melalui Permenperin No. 34 tahun 2013 dan selanjutnya Permenperin No. 7 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan produk AC untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas dan keselamatan produk yang beredar di pasaran. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk AC Indonesia di pasar global.
Dengan adanya regulasi yang semakin ketat, diharapkan produk-produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk dari PT Daikin Industries Indonesia, akan semakin berkualitas dan memenuhi standar internasional. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar internasional.
Potensi Besar dan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional
Wamenperin berharap pabrik baru Daikin ini dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional. Investasi ini dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pabrik ini diproyeksikan akan menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Data neraca perdagangan industri elektronik tahun 2024 menunjukkan defisit sebesar 16,2 miliar dolar AS atau Rp265 triliun. Impor produk elektronik mencapai 25,43 miliar dolar AS (Rp417 triliun), sementara ekspor hanya 9,23 miliar dolar AS (Rp151 triliun). Produk AC rumah tangga menjadi salah satu kontributor utama defisit, dengan nilai impor mencapai 420,46 juta dolar AS (Rp6,9 triliun) pada tahun 2024, meskipun mengalami penurunan 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan adanya pabrik baru Daikin ini, diharapkan dapat mengurangi angka impor AC rumah tangga dan berkontribusi pada peningkatan ekspor produk elektronik Indonesia. Hal ini akan memperbaiki neraca perdagangan dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Kehadiran pabrik baru Daikin ini merupakan langkah positif bagi perkembangan industri elektronik di Indonesia. Investasi besar dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi pasar dan iklim investasi di Indonesia. Diharapkan, langkah ini akan diikuti oleh investor lain dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.