Dana Desa Tapsel Rp31 Miliar Perkuat Ketahanan Pangan 2025
Pemkab Tapanuli Selatan mengalokasikan lebih dari Rp31 miliar dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan, mendukung pertanian berkelanjutan dan perekonomian masyarakat desa.
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan alokasi dana desa yang signifikan untuk program ketahanan pangan di tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapsel, M Yusuf, pada Sabtu lalu di Tapsel.
Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Lebih dari Rp31 miliar dari total dana desa tahun 2025, atau sekitar 20 persen dari total Rp159.313.559.000, dialokasikan khusus untuk program ketahanan pangan. Dana ini akan disalurkan ke 211 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Tapsel. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) yang mewajibkan minimal 20 persen dana desa digunakan untuk ketahanan pangan.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengalokasikan lebih dari Rp31 miliar dari total dana desa 2025 untuk ketahanan pangan," ujar Kepala Dinas PMD Tapsel M Yusuf.
Program Strategis Peningkatan Produksi Pangan
Anggaran yang cukup besar ini akan digunakan untuk berbagai program strategis. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi pangan lokal, mendukung pertanian berkelanjutan, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Dengan jumlah desa yang cukup banyak, Pemkab Tapsel berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.
"Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan produksi pangan lokal, serta mendukung pertanian berkelanjutan dan memperkuat perekonomian masyarakat desa," ucap Yusuf.
Infrastruktur Pertanian Mendukung Ketahanan Pangan
Selain alokasi dana desa, Pemkab Tapsel juga telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui pembangunan infrastruktur pertanian. Sebelumnya, telah dialokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp22,3 miliar untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Fokus pembangunan infrastruktur ini tertuju pada tiga sektor utama: jaringan irigasi, embung, dan jalan usaha tani.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Tapsel. Dengan investasi yang cukup besar baik dari dana desa maupun anggaran infrastruktur, Pemkab Tapsel menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Harapan Pemkab Tapsel
Dengan total dana yang signifikan dialokasikan untuk ketahanan pangan, Pemkab Tapsel berharap dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Efektivitas penggunaan dana ini akan menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan di Kabupaten Tapsel. Pemantauan dan evaluasi berkala akan sangat penting untuk memastikan tercapainya tujuan program.
"Guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Tapsel," ucapnya.
Kesimpulan
Alokasi dana desa lebih dari Rp31 miliar untuk ketahanan pangan di Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan produksi pangan lokal dan kesejahteraan masyarakat desa. Komitmen ini diperkuat dengan investasi tambahan pada infrastruktur pertanian. Keberhasilan program ini bergantung pada pengelolaan dana yang efektif dan efisien serta pemantauan yang ketat.