Deli Serdang Luncurkan Program Paten Kali: Layanan Publik Lebih Efisien dan Terintegrasi
Pemkab Deli Serdang luncurkan program Paten Kali dan Rumah Bersama untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi berbasis teknologi elektronik, serta mewujudkan visi misi pemerintahan yang cepat, transparan, dan mudah.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi meluncurkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) dan Program Rumah Bersama pada Rabu, 5 Juli 2023 di Lubuk Pakam. Program ini merupakan implementasi visi dan misi Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang sehat.
Bupati Asri Ludin Tambunan menjelaskan bahwa Paten Kali bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi pelayanan administrasi di tingkat kecamatan melalui pemanfaatan teknologi elektronik. Program ini juga merupakan perwujudan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip cepat, transparan, dan mudah (CTM) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Program ini dimulai satu minggu sebelum saya dan Bang Lom Lom dilantik. Jadi, kami sudah merancangnya sebelum tanggal 20 Februari. Jadi, Kecamatan Galang adalah yang paling siap untuk program CTM dan 'Paten Kali'. Ini adalah pilot projek agar 21 kecamatan lainnya mengikuti," ungkap Bupati Asri.
Paten Kali dan Rumah Bersama: Solusi Layanan Publik yang Lebih Baik
Program Paten Kali dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan publik. Dengan sistem elektronik yang terintegrasi, diharapkan proses administrasi menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemkab Deli Serdang untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Selain Paten Kali, program Rumah Bersama juga diluncurkan secara bersamaan. Rumah Bersama akan menjadi pusat data terintegrasi yang menyediakan berbagai layanan dasar, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan kependudukan. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting.
Camat Galang, Syahdin Setia Budi Pane, menyampaikan bahwa Kecamatan Galang menjadi pilot project untuk program Paten Kali dan Rumah Bersama. "Galanglah kecamatan pertama yang memiliki Rumah Bersama dan program Paten Kali di Deli Serdang. Semoga kecamatan-kecamatan lain bisa secepatnya menyusul," ujarnya.
Lima Layanan Dasar di Rumah Bersama
Rumah Bersama di Kecamatan Galang menyediakan lima paket layanan dasar, yaitu:
- Layanan Kesehatan
- Layanan Pendidikan
- Layanan Pekerjaan Umum
- Layanan Sosial
- Layanan Kependudukan
Integrasi layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kecamatan Galang dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Deli Serdang.
Berbagai Bantuan Sosial Disebarluaskan
Peluncuran Paten Kali dan Rumah Bersama juga diiringi dengan berbagai kegiatan sosial, antara lain pemberian bantuan hibah ke sejumlah rumah ibadah, santunan kepada ahli waris pekerja rentan, penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan beasiswa pendidikan. Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga menyerahkan kunci bedah rumah, santunan kepada bilal jenazah dan penggali kubur, penyerahan sertifikat halal kepada UMKM, dan bantuan alat olahraga kepada Yayasan Al Qomariyah.
Dengan diluncurkannya program Paten Kali dan Rumah Bersama, Pemkab Deli Serdang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Program ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.