Desakan DPR: Kapolres Ngada Terjerat Narkoba dan Kekerasan Seksual Harus Segera Dipidana
Anggota Komisi III DPR mendesak agar Kapolres Ngada yang terlibat kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak segera dipidana, demi kepercayaan publik pada institusi Polri.
Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, dengan tegas mendesak agar Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, segera dipidana. Kapolres tersebut dinyatakan positif narkoba dan diduga terlibat kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Kasus yang telah berlarut sejak Februari 2025 ini menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya upaya perlindungan diam-diam terhadap pelaku. Peristiwa ini terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dan telah menimbulkan keresahan yang meluas.
Desakan tersebut disampaikan Dewi Juliani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/3). Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya pelanggaran kode etik biasa, melainkan kejahatan serius yang telah mencoreng citra institusi Polri dan mengikis kepercayaan publik. Dewi Juliani meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, sebagaimana mestinya dalam negara hukum.
Menurut Dewi Juliani, keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan berat seperti penyalahgunaan narkoba dan eksploitasi anak menunjukkan adanya masalah sistemik di tubuh Polri. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang merusak nama baiknya. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Desakan Transparansi dan Pidana bagi Kapolres Ngada
Dewi Juliani menegaskan bahwa sanksi etik saja tidak cukup untuk menghentikan impunitas dalam kasus ini. Perbuatan Kapolres Ngada tersebut merupakan tindak pidana berlapis yang meliputi Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menyeluruh dan transparan.
Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa kompromi, terutama bagi pelaku kejahatan berat, termasuk aparat penegak hukum. Dewi Juliani menekankan pentingnya pemulihan keadilan bagi korban dan pemulihan martabat institusi Polri. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Dewi Juliani mendesak Polri untuk segera melimpahkan kasus ini ke penyidik umum di Mabes Polri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi internal. Selain itu, pengusutan dugaan TPPU juga harus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.
Dewi Juliani juga mengingatkan pentingnya menghindari penyelesaian kasus melalui mekanisme damai atau hanya melalui jalur kode etik. Hal ini dikhawatirkan akan mengaburkan keadilan dan membuka ruang bagi impunitas. Menurutnya, proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan kunci utama dalam kasus ini.
Momentum Pembersihan Institusi Polri
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan anggota kepolisian. Keterlibatan Kapolres Ngada dalam kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan adanya celah sistemik dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan dan menuntut reformasi internal di tubuh Polri.
Dewi Juliani dan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan dan merusak kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam proses penegakan hukum ini.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Perlu adanya upaya bersama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan memberantas kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
Dengan demikian, desakan agar Kapolres Ngada segera dipidana bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga martabat institusi Polri dan memulihkan kepercayaan publik. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan hal tersebut.
Publik berharap kasus ini ditangani secara serius dan tuntas, tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri harus dipulihkan.