Digitalisasi Aset Penting untuk Jakarta Kota Global, DPRD DKI Minta Integrasi Data!
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya digitalisasi dan integrasi aset Pemprov DKI agar terdata dengan baik menuju kota global.
Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta mendorong digitalisasi dan integrasi seluruh aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh aset dapat terdata dengan baik dan termanfaatkan secara optimal.
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta, Adnan Taufiq, menyampaikan bahwa digitalisasi aset merupakan faktor penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Menurutnya, integrasi data aset yang komprehensif akan mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Adnan menambahkan, aset Pemprov DKI Jakarta yang mencapai lebih dari Rp500 triliun harus terdata dengan baik agar dapat diketahui statusnya, termasuk aset yang sudah dikerjasamakan maupun yang masih bermasalah. Integrasi data ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Digitalisasi Aset untuk Jakarta Kota Global
Adnan Taufiq menekankan bahwa digitalisasi aset bukan hanya sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global. Sistem pengelolaan aset yang modern dan terintegrasi akan meningkatkan daya saing Jakarta di kancah internasional.
"Digitalisasi aset juga merupakan faktor untuk kita bisa menjadi kota global ke depannya," kata Adnan Taufiq di Jakarta.
Menurutnya, dengan data aset yang terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam pengelolaan aset. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Integrasi Data Aset untuk Efisiensi Pengelolaan
Selama ini, data aset Pemprov DKI Jakarta belum terintegrasi dengan baik, sehingga menyulitkan dalam pencarian dan pengelolaan aset. Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk membenahi sistem pendataan aset agar lebih terstruktur dan mudah diakses.
"Ke depannya kita minta untuk semua terintegrasi dengan baik. Dashboard yang sama, sehingga aset-aset yang ada nanti bisa terdata dengan baik," ujar Adnan.
Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan semua pihak terkait dapat mengakses informasi aset secara cepat dan akurat. Hal ini akan mempermudah proses pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Manfaat Digitalisasi Aset bagi Masyarakat
Adnan Taufiq menjelaskan bahwa digitalisasi aset akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan data aset yang terdata dengan baik, Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan program sosial.
Aset yang mencapai Rp500 triliun lebih itu seharusnya terdata agar dapat diketahui aset mana yang sudah dikerjasamakan dan masih bermasalah.
Adnan menambahkan, di era digital 5.0, pengelolaan aset secara manual dan terfragmentasi sudah tidak relevan. Integrasi data aset merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
"Semua harus diintegrasikan karena sekarang sudah era 5.0. Jangan lagi kita masih manual, pecah-pecah datanya itu jadul (jaman dulu)," tegasnya.