Dinkes Kapuas Jamin Layanan Kesehatan Transparan dengan Bantuan Kejari
Dinas Kesehatan Kapuas gandeng Kejari untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan layanan kesehatan, memastikan transparansi dan mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas untuk memastikan program layanan kesehatan berjalan transparan dan bebas dari korupsi. Kolaborasi ini diresmikan di Kuala Kapuas pada Kamis, 30 Januari 2024.
Langkah Pencegahan Korupsi
Kepala Dinkes Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta layanan kesehatan. Dinkes dan Kejari telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pendampingan pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2025, terutama untuk paket-paket strategis.
Pendampingan hukum, legal opinion, dan bantuan hukum lainnya dalam ranah perdata dan tata usaha negara sangat krusial untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku dalam setiap proses pengadaan. Hal ini ditekankan oleh Kepala Dinkes Kapuas sebagai kunci keberhasilan program.
Solusi Antisipatif dan Kendala Pengadaan
Tidak hanya menandatangani MoU, Dinkes dan Kejari Kapuas juga membahas kendala pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dan merencanakan langkah antisipatif untuk tahun 2025. Diskusi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinkes Kabupaten Kapuas, memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat guna.
Harapan dan Komitmen Bersama
Dengan kerja sama ini, Dinkes Kapuas berharap hubungan baik dengan Kejari dapat terus berlanjut, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas, Siswanto, menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas.
Luasnya Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini berpotensi untuk diperluas cakupannya, tidak hanya pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga sektor lain yang memerlukan pengawasan dan pendampingan hukum. Kejari Kapuas menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Dinkes dalam melibatkan mereka dalam pengawasan proyek-proyek strategis pemerintah daerah dan siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan agar semua proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam menciptakan sistem layanan kesehatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.