Dirut TVRI Bantah Rendahkan ASN, Sebut Pernyataannya Dipotong
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, membantah telah merendahkan ASN dalam RDP di DPR, Ia menjelaskan pernyataannya dipotong sehingga konteksnya menjadi tidak utuh.
Jakarta, 13 Maret 2024 - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iman Brotoseno, dengan tegas membantah tudingan telah merendahkan atau melecehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3). Bantahan ini disampaikan melalui keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (13/3).
Tudingan tersebut muncul setelah pemaparan Iman terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) di TVRI dalam konteks revisi Undang-Undang Penyiaran. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya telah dipotong oleh salah satu media, sehingga konteksnya menjadi tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman.
"Tidak benar saya melecehkan ASN. Saya di-framing seolah-olah saya melecehkan ASN. Padahal, konteksnya harus utuh," tegas Iman dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa pemotongan pernyataan tersebut telah menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.
Penjelasan Dirut TVRI Mengenai Pemaparan di DPR
Iman menjelaskan bahwa presentasinya di Komisi I DPR berjudul ‘Konsep Baru Penyiaran Dalam Transformasi Digital’ berfokus pada kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif untuk menjadikan TVRI lembaga penyiaran kelas dunia yang mampu bersaing di ekosistem multiplatform.
Ia menyoroti permasalahan link and match antara kebutuhan SDM TVRI dengan ketersediaan ASN. "Saat ini TVRI tidak sepenuhnya mandiri dalam hal kepegawaian, karena pegawai TVRI secara teknis adalah pegawai Kementerian Kominfo yang ditugaskan di TVRI. Jadi, ada yang tidak pas antara link and match terkait kebutuhan SDM TVRI," jelasnya.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa TVRI membutuhkan SDM spesialis di bidang kreatif seperti sutradara, director of photography, producer, sound specialist, lighting engineer, art director, dan AI engineer. Namun, posisi-posisi tersebut tidak termasuk dalam formasi CPNS yang disediakan pemerintah, sehingga TVRI kesulitan mendapatkan SDM ideal dan tidak dapat melakukan rekrutmen secara mandiri karena proses rekrutmen berada di bawah Kementerian Kominfo.
"Masalahnya, bidang pekerjaan di atas tidak masuk dalam formasi CPNS yang disediakan pemerintah. Sehingga, TVRI tidak mendapatkan SDM yang ideal dalam industri kreatif. TVRI juga tidak bisa melakukan rekrutmen. Karena, proses rekrutmen ada di Kementerian Kominfo," tegas Iman.
Pemanfaatan AI di TVRI
Iman juga menjelaskan bahwa TVRI merupakan salah satu lembaga penyiaran yang telah memanfaatkan teknologi AI dalam pembuatan konten. "Dengan perkembangan teknologi AI saat ini, TVRI merupakan salah satu lembaga penyiaran yang lebih dahulu membuat konten-konten berbasis AI. Kami juga melakukan kolaborasi dengan konten kreator dan AI specialist. Mereka konten kreator mau membantu TVRI untuk bisa beradaptasi dengan industri kreatif," ujarnya.
Ia berharap agar penjelasannya dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan komitmen TVRI untuk terus meningkatkan kualitas siaran dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Dengan demikian, pernyataan Dirut TVRI tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya dan konteks pernyataannya yang sebelumnya dianggap merendahkan ASN.