Disdik Cirebon Modifikasi Pembelajaran Ramadhan 2025: Integrasi Agama dan Akademik
Disdik Cirebon mengumumkan modifikasi jadwal belajar Ramadhan 2025 dengan mengurangi durasi pelajaran dan mengintegrasikan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran dan pesantren kilat, sesuai SKB Tiga Menteri.
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, siap menerapkan skema pembelajaran Ramadhan 2025 yang baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon telah memodifikasi jadwal belajar selama bulan Ramadhan, menggabungkan pendidikan agama dan pelajaran akademik. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 23 Januari 2024, oleh Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto.
Langkah ini mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa membebani siswa. Modifikasi ini berfokus pada penyesuaian jadwal agar pembelajaran Ramadhan 2025 lebih seimbang, memadukan nilai-nilai keagamaan dengan pencapaian akademis.
Bagaimana perubahan jadwalnya? Libur awal Ramadhan diberikan lebih panjang, mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Pembelajaran dilanjutkan dari tanggal 6 hingga 25 Maret, namun durasi pelajaran dipersingkat dari 40 menit menjadi 30 menit per mata pelajaran. Pengurangan durasi ini bertujuan untuk memberikan siswa lebih banyak waktu untuk beribadah dan beraktivitas di bulan Ramadhan.
Selain durasi pelajaran yang lebih singkat, Disdik Cirebon juga mengintegrasikan kegiatan keagamaan ke dalam kurikulum. Siswa akan mengikuti kegiatan seperti sholat Dhuha berjamaah, tadarus Al-Quran, dan pesantren kilat. Ronianto menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan akademis dan spiritual selama bulan Ramadhan.
Penyelenggaraan pesantren kilat juga diatur secara khusus mengingat keterbatasan jumlah guru agama. Untuk siswa SD kelas 1-3, pesantren kilat akan dilakukan secara bergilir. Sementara siswa SMP akan mengikuti kegiatan ini per kelas, masing-masing selama satu minggu. Sistem bergilir ini memastikan semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan keagamaan tersebut.
Setelah pembelajaran usai pada 25 Maret 2025, siswa akan mendapatkan libur persiapan Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Skema ini dirancang untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar dan efektif sesuai dengan pedoman SKB Tiga Menteri, serta memperhatikan kebutuhan siswa di Kabupaten Cirebon.
Tujuan utama dari modifikasi ini adalah menciptakan pembelajaran yang efektif dan bermakna selama Ramadhan. Dengan menggabungkan aspek akademis dan keagamaan, Disdik Cirebon berharap siswa dapat meraih manfaat maksimal dari bulan suci ini, baik dari segi pendidikan maupun spiritual. Skema ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam proses pendidikan formal.