Diskon PBB P2 Cirebon 2025: Insentif Pembayaran Lebih Awal
Pemerintah Kota Cirebon memberikan diskon PBB P2 hingga 20 persen untuk pembayaran lebih awal pada tahun 2025, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan layanan publik.
Pemerintah Kota Cirebon memberikan kabar baik bagi wajib pajak (WP) di tahun 2025. Sebagai bentuk apresiasi dan insentif, Pemkot Cirebon memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bagi WP yang membayar lebih awal. Program ini diumumkan pada 14 Februari 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Besaran Diskon dan Periode Pembayaran
Besaran diskon bervariasi tergantung periode pembayaran. Pembayaran PBB P2 pada 13 Februari hingga 30 April 2025 akan mendapatkan potongan sebesar 20 persen. Potongan ini diharapkan dapat mendorong WP untuk segera melunasi kewajiban perpajakannya.
Bagi WP yang membayar antara 1 Mei hingga 30 Juni 2025, akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen. Sementara itu, untuk pembayaran pada 1 Juli hingga 30 September 2025, diskon yang diberikan sebesar 10 persen. Sistem ini memberikan insentif yang semakin berkurang seiring berjalannya waktu, mendorong pembayaran sedini mungkin.
Target Penerimaan PBB P2 Kota Cirebon
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp70,42 miliar dari total potensi penerimaan sebesar Rp75,89 miliar pada tahun 2025. Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan sebanyak 86.081 lembar.
Penerimaan pajak ini diperkirakan berkontribusi sekitar 18,30 persen dari total penerimaan pajak daerah Kota Cirebon tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp384,66 miliar. Angka ini menunjukkan signifikansi PBB P2 dalam pendapatan daerah.
Alokasi Dana PBB P2 untuk Pembangunan
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengapresiasi upaya BPKPD dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ia menekankan pentingnya inovasi dan edukasi dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Agus Mulyadi menjelaskan bahwa PBB P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan drainase.
Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, dana dari PBB P2 juga akan digunakan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi pajak yang dibayarkan.
Pentingnya Pembayaran Pajak Tepat Waktu
Agus Mulyadi mengingatkan bahwa tanpa penerimaan pajak yang optimal, program pembangunan dapat terhambat dan kualitas layanan publik berpotensi menurun. Oleh karena itu, pembayaran pajak tepat waktu sangat penting bagi kemajuan Kota Cirebon.
Diskon PBB P2 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.