Disnaker Mataram Awasi Penerapan UMK 2025 di Perusahaan
Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan untuk memastikan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp2.859.620 sesuai aturan, dan sejauh ini hasilnya positif.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), gencar mengawasi penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. Petugas Disnaker turun langsung ke sejumlah perusahaan di Mataram pada Jumat, 17 Januari 2025, untuk memastikan UMK sebesar Rp2.859.620 telah dibayarkan sesuai ketentuan kepada para pekerja.
Kepala Disnaker Kota Mataram, H Rudi Suryawan, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Tim tidak hanya berkoordinasi dengan perusahaan, tetapi juga langsung menanyakan kepada para pekerja apakah mereka telah menerima upah sesuai UMK.
"Kegiatan turun lapangan ini penting karena sosialisasi UMK 2025 kepada sekitar 200 pengusaha besar terkendala anggaran," ungkap Rudi. "Sebagai solusinya, kami turun langsung ke perusahaan-perusahaan," tambahnya.
Hasilnya cukup menggembirakan. Hampir semua perusahaan yang dikunjungi telah menerapkan UMK 2025 sejak 1 Januari 2025. "Alhamdulillah, mayoritas perusahaan dan pekerja di Mataram sudah patuh pada aturan UMK 2025," kata Rudi dengan rasa syukur.
Meskipun demikian, pengawasan tetap berlanjut secara berkala. Disnaker Kota Mataram juga mengajak para pekerja untuk aktif melaporkan jika mereka belum menerima upah sesuai UMK. "Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga," tegas Rudi, memberikan jaminan kepada para pekerja.
Langkah Disnaker Kota Mataram ini dinilai efektif dalam memastikan keadilan bagi pekerja. Pengawasan langsung, dikombinasikan dengan himbauan kepada pekerja untuk melapor, menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif. Hal ini memberikan dampak positif pada kepatuhan perusahaan terhadap peraturan UMK.
Ke depannya, Disnaker Kota Mataram berencana untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan sosialisasi UMK. Mereka berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak pekerja dan memastikan penerapan UMK berjalan sesuai aturan.
Kesimpulannya, pengawasan langsung Disnaker Kota Mataram terhadap penerapan UMK 2025 menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari perusahaan-perusahaan di Mataram. Namun, pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan semua pekerja mendapatkan haknya.