DKI Jakarta Usul Tambah Rp158 Miliar untuk Percepat Normalisasi Ciliwung
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran Rp158 miliar untuk mempercepat normalisasi Kali Ciliwung guna mencegah banjir, dengan target penyelesaian pada 2027.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp158 miliar untuk mempercepat proyek normalisasi Kali Ciliwung. Usulan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama Komisi D DPRD Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda Jakarta.
Menurut Ika Agustin Ningrum, kebutuhan anggaran sebenarnya mencapai Rp257 miliar. Namun, angka tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah hingga Desember 2025. Proyek percepatan normalisasi Kali Ciliwung ini ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Usulan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pembebasan lahan yang membutuhkan dana sebesar Rp98,75 miliar. Pembebasan lahan akan difokuskan pada segmen yang belum selesai pada tahun 2024, meliputi wilayah Rawajati, Cawang, dan Cililitan. Pada tahun 2024, pengerjaan fisik normalisasi baru mencapai 230 meter, dengan rincian 200 meter di Rawajati dan 30 meter di Cililitan.
Percepatan Normalisasi Kali Ciliwung: Upaya Penanggulangan Banjir Jakarta
Normalisasi Kali Ciliwung menjadi salah satu dari tujuh poin penting yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun 2025. Proyek ini merupakan bagian penting dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan banjir yang sering terjadi. Pemprov DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, berencana melanjutkan proyek ini pada bulan Juni mendatang.
Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Pemprov DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali, sementara BBWSCC menangani pekerjaan fisik normalisasi sungai.
Dari total panjang Kali Ciliwung yang direncanakan untuk dinormalisasi sepanjang 33,69 kilometer, baru sekitar 17,17 kilometer yang telah selesai. Sisa 16,52 kilometer masih terhambat karena adanya penolakan dari warga yang bermukim di bantaran kali terkait pembebasan lahan. Oleh karena itu, usulan penambahan anggaran ini diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut dan mempercepat penyelesaian proyek.
Rincian Anggaran dan Target Proyek
Berikut rincian usulan anggaran dan target proyek normalisasi Kali Ciliwung:
- Total Anggaran yang Diusulkan: Rp158 miliar
- Anggaran Pembebasan Lahan: Rp98,75 miliar
- Target Penyelesaian: Tahun 2027
- Segmen Prioritas Pembebasan Lahan: Rawajati, Cawang, dan Cililitan
Pemprov DKI Jakarta berharap dengan tambahan anggaran ini, proses normalisasi Kali Ciliwung dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi risiko banjir di Jakarta dan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar Kali Ciliwung. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta, BBWSCC, dan masyarakat sekitar.
Proses pembebasan lahan yang melibatkan warga sekitar membutuhkan pendekatan yang persuasif dan partisipatif agar proyek dapat berjalan lancar. Transparansi dalam penggunaan anggaran juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan keberhasilan proyek normalisasi Kali Ciliwung dalam jangka panjang. Diharapkan dengan selesainya proyek ini, permasalahan banjir di Jakarta dapat teratasi secara signifikan.