DKP3 Kota Cirebon Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
Jelang Idul Adha 2025, DKP3 Kota Cirebon perketat pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakannya, meliputi pemeriksaan ante mortem dan post mortem.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi kesehatan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih aman dikonsumsi dan sesuai syariat Islam. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dilakukan secara menyeluruh dan terbagi menjadi dua tahap penting.
Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa pemeriksaan ante mortem akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 dan berlangsung hingga sehari sebelum Idul Adha. Pemeriksaan ini akan dilakukan di berbagai lapak penjual hewan kurban yang tersebar di Kota Cirebon. Petugas akan memeriksa kondisi fisik hewan secara detail, mulai dari suhu tubuh hingga mendeteksi gejala penyakit menular. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus oleh petugas DKP3.
Setelah proses penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha dan berlanjut selama tiga hari masa tasrik, pemeriksaan post mortem akan dilakukan. Pemeriksaan tahap kedua ini akan difokuskan di masjid-masjid atau tempat penyembelihan hewan kurban lainnya. Hasil pemeriksaan ante mortem dan post mortem akan menentukan kelayakan hewan kurban untuk dikonsumsi. Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk menjamin kualitas dan keamanan hewan kurban, sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan aman saat mengonsumsi daging kurban.
Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem
Pemeriksaan ante mortem, yang dilakukan sebelum penyembelihan, difokuskan pada penilaian kondisi fisik hewan kurban. Petugas akan memeriksa suhu tubuh, memeriksa tanda-tanda penyakit menular, dan memastikan hewan kurban memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini sangat krusial untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan kesehatan masyarakat.
Setelah hewan disembelih, pemeriksaan post mortem akan dilakukan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kualitas daging dan mendeteksi adanya penyakit atau kelainan pada organ dalam hewan kurban. Hasil pemeriksaan ini akan memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan layak untuk dikonsumsi.
Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam. Tanda ini memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada masyarakat yang akan mengonsumsi daging kurban.
Imbauan Kepada Masyarakat
Selain memperketat pengawasan, DKP3 Kota Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban. Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan kondisi kesehatan hewan kurban dan memastikan hewan tersebut memenuhi syarat syariat Islam, seperti cukup umur dan bebas dari cacat fisik. Pemilihan hewan kurban yang tepat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah kurban.
DKP3 Kota Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari penjual yang telah bekerja sama dan terdaftar resmi di DKP3. Hewan kurban yang berasal dari penjual resmi akan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat dan terjamin kualitasnya. Dengan membeli hewan kurban dari penjual resmi, masyarakat dapat lebih merasa aman dan tenang.
"Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diberi tanda dari DKP3. Ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman dan sesuai tuntunan agama," ujar Elmi Masruroh.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DKP3 Kota Cirebon dan kesadaran masyarakat dalam memilih hewan kurban, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha 1446 H/2025 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.