DPR Bahas Tim Pengawas dan Revisi UU Minerba
DPR menggelar rapat paripurna membahas pembentukan tim pengawas perlindungan pekerja migran dan penanggulangan bencana, serta revisi Undang-Undang Minerba, memastikan kuorum terpenuhi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menggelar rapat paripurna membahas dua hal penting: pembentukan tim pengawas dan revisi Undang-Undang Minerba. Rapat yang diadakan Kamis lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, membahas pembentukan tim pengawas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan penanggulangan bencana. Kehadiran 292 anggota DPR dari total 579 anggota memenuhi kuorum yang dibutuhkan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat dan menjelaskan urgensi pembentukan tim pengawas PMI. Meningkatnya minat masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri, diiringi berbagai tantangan yang dihadapi para PMI, menjadi alasan utama pembentukan tim ini. Tim pengawas juga akan memantau rekomendasi tim pengawas periode 2019-2024 terkait perlindungan PMI.
Selain itu, Dasco menekankan pentingnya tim pengawas untuk mengawasi penanggulangan bencana alam. Meningkatnya frekuensi bencana, korban jiwa, dan dampak ekonomi menjadi pertimbangan utama. Kedua tim pengawas ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Agenda selanjutnya adalah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Dasco menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPR telah menyiapkan daftar juru bicara dari setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka secara berurutan. Hal ini menunjukkan DPR berkomitmen untuk membahas revisi UU Minerba secara menyeluruh dan terstruktur.
Pembentukan tim pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan PMI dan efektivitas penanggulangan bencana. Sementara, revisi UU Minerba diharapkan dapat menciptakan sektor pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Proses-proses yang terjadi di DPR ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menangani isu-isu krusial bagi bangsa.
Pertemuan paripurna DPR ini menandai langkah penting dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi PMI, serta penyempurnaan regulasi di sektor pertambangan. Dengan adanya tim pengawas baru, diharapkan akan ada peningkatan efektivitas dalam perlindungan dan pengawasan di kedua sektor tersebut. Proses pembahasan revisi UU Minerba juga menjadi bukti komitmen DPR dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pembentukan tim pengawas dan revisi UU Minerba. DPR diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasannya secara efektif dan transparan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.