DPR Desak Polda Metro Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Kenzha, Tolak Kesimpulan Polres Jaktim
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dan meminta perlindungan saksi, menolak kesimpulan Polres Jaktim yang menyatakan kematian karena minuman keras.
Jakarta, 30 April 2025 - Komisi III DPR RI mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Desakan ini muncul setelah Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan kesimpulan bahwa kematian Kenzha disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Kejadian ini bermula dari dugaan pengeroyokan di lingkungan kampus UKI, yang kemudian mengakibatkan kematian Kenzha. Pihak Komisi III DPR RI menilai penanganan kasus oleh Polres Jaktim tidak memadai dan meminta Polda Metro Jaya untuk mengambil alih investigasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDP) bersama jajaran Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan keluarga Kenzha. Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR secara tegas meminta Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Permintaan ini disampaikan mengingat pentingnya mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha dan memberikan keadilan bagi keluarganya.
Tidak hanya itu, Komisi III DPR juga meminta Polda Metro Jaya untuk bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi-saksi kunci dalam kasus ini. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan saksi-saksi berani memberikan keterangan tanpa rasa takut.
Polda Metro Jaya Diminta Tindak Tegas Kasus Kematian Kenzha
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, turut menyoroti kasus ini. Ia menilai kinerja Polres Metro Jakarta Timur sangat disayangkan karena terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian Kenzha. "Kami melihat permasalahan ini cukup serius karena hilangnya nyawa seseorang," ujar Martin. Ia pun menyesalkan kesimpulan Polres Jaktim yang menyatakan kematian Kenzha disebabkan oleh minuman keras, tanpa menyelidiki lebih dalam dugaan pengeroyokan.
Martin menambahkan bahwa terdapat kejanggalan dalam kesimpulan Polres Jaktim. "Ada beberapa saksi yang memberikan keterangan berbeda," katanya. Oleh karena itu, ia mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini dan menyelidiki secara profesional dan menyeluruh. Ia juga meminta agar kesaksian dari Thomas, Gery, dan Delon, yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan, didalami secara intensif.
Martin menekankan pentingnya pengungkapan fakta sebenarnya terkait kematian Kenzha. Ia menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. "Saya pasti mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat informasi yang jelas dan mereka bisa tenang," tegasnya. Polda Metro Jaya diharapkan dapat melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi kunci yang belum diperiksa oleh Polres Jaktim.
Penolakan Kesimpulan Polres Jakarta Timur dan Laporan ke Propam
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyidikan kasus kematian Kenzha setelah hampir dua bulan menangani kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, keluarga Kenzha dan kuasa hukumnya menolak kesimpulan tersebut dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Ketidakpuasan keluarga korban juga berujung pada pelaporan Kapolres Metro Jakarta Timur ke Propam Polri. Langkah ini menunjukkan betapa besarnya ketidakpercayaan keluarga korban terhadap hasil penyidikan Polres Jakarta Timur. Dengan adanya desakan dari Komisi III DPR dan laporan ke Polda Metro Jaya, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga Kenzha.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus hukum, khususnya yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polda Metro Jaya diharapkan dapat membuktikan komitmennya dalam mengungkap kebenaran dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.