DPR Panggil KKP Terkait Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang
Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 22 Januari 2024 untuk membahas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, yang memicu kontroversi publik.
Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menjadi sorotan Komisi IV DPR. Komisi tersebut akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu, 22 Januari 2024, untuk membahas permasalahan ini. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Haryadi atau Titiek, mengungkapkan rencana pemanggilan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2024.
Pemanggilan KKP bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait pembangunan pagar laut tersebut. Komisi IV berencana untuk memeriksa keabsahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terkait dengan proyek kontroversial ini. "Itu kami akan cek lagi kebenarannya," ujar Titiek.
Tidak hanya sebatas pemanggilan, Komisi IV juga telah merencanakan kunjungan kerja lapangan pada Kamis, 23 Januari 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pagar laut di perairan Tangerang dan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. "Kami lihat sendiri apa yang terjadi di situ," tambah Titiek.
Kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) juga sedang dipertimbangkan oleh Komisi IV. Keputusan pembentukan Pansus akan ditentukan berdasarkan perkembangan investigasi. "Kami lihat perkembangannya nanti gimana ya (membuat Pansus)," jelas Titiek.
Proyek pembangunan pagar laut ini dinilai janggal mengingat skalanya yang besar dan biaya yang ditaksir tidak sedikit. Titiek menyatakan keheranannya atas pembangunan ini, mengingat kompleksitas dan biaya yang dibutuhkan untuk membangun struktur tersebut di laut. "30 kilometer lho itu sama dengan separuh Jagorawi, dan itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya," katanya.
Desakan kepada pemerintah untuk mengungkap pihak-pihak di balik pembangunan pagar laut ilegal ini juga disampaikan oleh Komisi IV. Titiek menegaskan pentingnya mengidentifikasi siapa pemilik, pembuat, penanggung jawab, dan pembiaya proyek tersebut. "Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" tegasnya.
Kesimpulannya, pembangunan pagar laut di perairan Tangerang menimbulkan pertanyaan besar yang perlu segera dijawab oleh pemerintah. Komisi IV DPR akan memainkan peran penting dalam mengungkap misteri di balik pembangunan tersebut melalui pemanggilan KKP, kunjungan lapangan, dan potensi pembentukan Pansus. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kasus ini untuk menjaga keadilan dan kepentingan publik.